Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Memahami Apa Itu NPWP dan Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 03/09/2021, 21:16 WIB
Penulis Mutia Fauzia
|


JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap warga negara yang memiliki penghasilan memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Nah, untuk bisa melakukan transaksi perpajakan, maka dibutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

NPWP kerap dibutuhkan untuk mengurus dokumen administrasi. Misalnya seperti ketika mengurus pengajuan KPR, membuat badan usaha, membuka rekening, hingga saat melamar kerja.

Lalu apa itu NPWP?

Arti NPWP dijelaskan dalam pasal 1 Nomor 6 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Cek NPWP Online lewat ereg.pajak.go.id

Di dalam beleid tersebut, NPWP itu apa dijelaskan sebagai identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Manfaat NPWP meliputi untuk keperluan administarasi perpajakan hingga administrasi di luar perpajakan.

Untuk urusan administrasi perpajakan, manfaat NPWP yakni sebagai kode unik yang selalu digunakan dalam setiap urusan perpajakan.

Selain itu, NPWP juga bermanfaat ketika mengurus proses restitusi ketika Anda mengalami lebih bayar pajak.

Sengan NPWP, juga terdapat perbedaan tarif pajak yang dibebankan.

Misal pada jenis pajak PPh pasal 21, jika Anda tidak punya NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan 20 persenlebih besar daripada wajib pajak yang memiliki NPWP.

Baca juga: Simak Cara Membuat NPWP Online, Mudah dan Cepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+