Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Estimasi Biaya serta Uang Harian Menteri dan Pejabat Eselon Ketika Rapat di Luar Kantor

Kompas.com - 04/09/2021, 07:53 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Di samping itu, biaya rapat/pertemuan paketan fullboard, Papua menjadi yang tertinggi sebesar Rp 1.863.000, dan terendahnya ada di daerah Sulawesi Tenggara (Sulteng) sebesar Rp 885.000.

Terakhir, paketan rapat/pertemuan diperuntukkan bagi Pejabat Eselon III ke bawah, diestimasikan biayanya untuk setengah hari sebesar Rp 414.000 untuk di Provinsi Jawa Barat, dan yang terendah berada di Sumbar Rp 178.000.

Selanjutnya, untuk fullday rapat di luar kantor bagi pejabat dengan golongan itu, di Jawa Barat diestimasi biayanya sebesar Rp 498.000 dan Sumbar berbiaya rendah senilai Rp 248.000.

Baca juga: Hingga Agustus 2021, Realisasi Anggaran Kemenhub Baru Capai 50 Persen

Fullboardnya sendiri untuk Pejabat Eselon III ke bawah tertinggi sebesar Rp 1.419.000. Sebaliknya, Sumbar dengan paket rapat yang termurah sebesar Rp 663.000.

Selain itu, ada uang harian kegiatan rapat yang didapat para pejabat pemerintahan, seperti fullboard di luar kota, Papua menjadi yang termahal dengan biaya Rp 200.000.

Maluku, Sulbar, Kalimantan Tengah, Banten, Sumsel, Sumbar, dan Aceh, menteri serta pejabat eselon akan mendapatkan uang harian rapat terendah sebesar Rp 120.000.

Fullboard di dalam kota, Papua masih tetap tertinggi untuk mengantongi uang harian rapat bagi para menteri serta pejabat eselon sebesar Rp 200.000.

Sama halnya dengan fullboard di luar kota, daerah Maluku, Sulbar, Kalimantan Tengah, Banten, Sumsel, Sumbar, dan Aceh menjadi yang terendah untuk mendapatkan uang harian rapat senilai Rp 120.000.

Baca juga: Pemerintah Cadangkan Anggaran Vaksin hingga Rp 36 Triliun pada 2022

Sedangkan satu hari penuh dan setengah di luar maupun dalam kota, para menteri dan pejabat eselon akan mendapatkan uang harian terbesar Rp 140.000 jika melakukan kegiatan di Papua.

Sementara uang harian terendah yang didapatkan apabila kegiatan rapat dilaksanakan di Maluku, Sulbar, Kalteng, Banteng, Sumsel, Sumbar, Riau, dan Aceh sebesar Rp 85.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com