Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir soal Kemarahan Risma: Himbara Tak Bermaksud Menghambat Penyaluran Bansos

Kompas.com - 05/09/2021, 06:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal kemarahan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada salah satu pejabat bank BUMN terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Erick memastikan, bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Negara (Himbara) tidak akan menghambat proses penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah.

"Tentu jika ada kekurangan sana sini saya akan cek langsung permasalahannya. Tapi saya yakinkan dengan segala kerendahan hati, Himbara sebagai bagian dari pemerintah tidak ada bermaksud untuk menghambat atau melakukannya," katanya ketika ditemui dalam kunjungan kerja di Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Ini Respons BTN soal Kemarahan Risma Terkait Penyaluran Bansos

Bahkan menurut Erick, Himbara meberikan kemudahan bagi UMKM dan korporasi dalam melekukan restrukturisasi kredit hingga penyaluran pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama pandemi Covid-19.

Hingga saat ini kara Erick, bank-bank BUMN sudah melakukan restrukturisasi lkredit UMKM dan korporasi hingga Rp 470 triliun.

"Kalau dilihat dari KUR yang diberikan Bank Himbara itu Rp 270 triliun, itu KUR ya. Karena enggak mungkin dalam situasi Covid-19 ini, kita enggak bangun ekonomi di bawah, supaya yang besar jangan makin besar dan yang kecil jangan makin kecil. Mesti ada keseimbangan dan Himbara lakukan itu," kata Erick.

Lebih lanjut mantan Presiden klub sepak bola Inter Milan ini mengatakan, saat ini diperlukan sinkronisasi data penerima bansos yang dimiliki pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga Himbara. Hal itu dinilai perlu dilakukan agar program bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.

Baca juga: Erick Thohir Ingatkan BUMN Jangan Saling Sikut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com