JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan potensi penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional masih sangat besar. Sebab, masih banyak UMKM yang sampai saat ini belum menerima kredit dari perbankan.
Asisten Gubernur BI Juda Agung mengatakan, hasil survei bank sentral menunjukan, 69,5 persen UMKM dalam negeri masih belum menerima kredit. Padahal, 43,1 persen UMKM mengaku memerlukan pembiayaan dari perbankan.
"Dari 43,1 persen itu, potensi demand for credit Rp 1.605 triliun," ujarnya dalam acara Taklimat Media seperti dikutip Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Menkop: Kemitraan UMKM dan BUMN dalam Rantai Pasok Jadi Terobosan
Berdasarkan data yang dimiliki BI, saat ini nilai penyaluran kredit ke sektor UMKM baru mencapai Rp 1.135 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 20,51 persen total kredit perbankan.
Juda menyebutkan, apabila perbankan dapat memaksimalkan permintaan dari UMKM, rasio penyaluran kredit ke sektor tersebut dapat mencapai 45,74 persen.
"Dilihat dari potensi cukup besar permintaannya," ujar dia.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, BI beberapa telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
Baca juga: Kenapa UMKM Sulit Dapat Kredit Bank? Ini Jawaban Bos BRI
Melalui aturan tersebut, bank sentral mewajibkan perbankan untuk meningkatkan rasio penyaluran kreditnya ke sektor UMKM secara bertahap, yakni 20 persen pada 2022, 25 persen pada 2023, dan 30 persen pada 2024.
Bagi bank yang tidak memenuhi ketentuan ini, pada tahap awal, atau sampai dengan 2023, akan mendapatkan teguran yang akan disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sejak 2023, Juni nanti, kalau tidak bisa memenuhi ada sanksi dalam bentuk kewajiban membayar, yaitu 0,1 kali nilai pencapaian," ucap Juda.
Baca juga: Pengusaha Curhat ke Ganjar: Bunga Kredit Bank Bikin Berat...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.