Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPN Jasa Pendidikan 7 Persen Jangan Salah Sasaran

Kompas.com - 05/09/2021, 14:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah harus memperjelas rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa pendidikan. Jangan sampai, pungutan pajak sebesar 7 persen ini salah sasaran. Apalagi, sistem pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan banyak negara lain.

Rencana kebijakan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Calon beleid ini tengah dalam pembahasan Kementerian Keuangan dan DPR.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Said Abdullah meminta pemerintah mengecualikan pengenaan PPN atas sekolah-sekolah yang menjalankan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Misalnya, sekolah negeri. Juga, jasa pendidikan swasta, seperti sekolah-sekolah di bawah naungan Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 541,7 Triliun Tahun 2022 buat Beasiswa sampai Bidikmisi

Menurut Said, keduanya punya andil besar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Contoh, memberikan beasiswa secara rutin kepada 500 murid setiap tahun dan telah melaksanakan Sisdiknas.

Said yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU KUP berharap, PPN atas jasa pendidikan hanya dikenakan kepada sekolah bertaraf internasional yang umumnya memungut biaya ratusan juta per tahun. Sehingga, azas ability to pay dalam perpajakan Indonesia bisa dirasakan antara sekolah negeri dan sekolah swasta internasional.

"Mayoritas sekolah internasional tak masuk dalam koridor undang-undang (UU) terkait Sisdiknas. Ini nanti tetap akan dibahas lewat Panja RUU KUP antara kami dan pemerintah," kata Said kepada KONTAN, Jumat (3/9/2021).

Meski demikian, pemerintah belum menyampaikan rencana tersebut ke DPR. Hanya, dugaan Said, besaran tarif 7 persen akan tercantum dalam aturan turunan UU KUP kelak, yakni peraturan pemerintah (PP). Tapi, pemerintah harus berkonsultasi dengan DPR terkait rencana itu.

Said memperkirakan, kebijakan PPN baru bisa diimplementasikan pada 2023. Dengan catatan, RUU KUP disahkan akhir tahun ini.

Baca juga: Sri Mulyani Atur Ulang Barang Bebas PPN, Ini Rinciannya

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com