JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah defisit pasti kerap Anda temukan sehari-hari, baik melalui televisi, buku, koran, atau bahkan dalam percakapan sehari-hari.
Defisit kerap dikaitkan dengan kondisi keuangan negara, atau kondisi keuangan sebuah lembaga, bahkan seorang individu.
Sebenarnya, apa itu defisit?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), defisit adalah kekurangan (dalam anggaran belanja).
Sementara itu, pengertian defisit mengutip Investopedia berarti kondisi keuangan di mana ketika belanja melebihi pendapatan, impor melampaui ekpsor, atau beban melebihi aset.
Baca juga: Memahami Apa Itu NPWP dan Cara Mendapatkannya
Sehingga, bisa dikatakan, defisit adalah sinonim dari rugi, serta lawan kata dari surplus.
Defisit bisa terjadi ketika pemerintah, perusahaan, atau seseorang melakukan belanja lebih dari kemampuan yang ia miliki.
Kondisi defisit perlu segera diatasi. Sebab, defisit adalah kondisi yang bisa menghambat pertumbuhan suatu bisnis, hingga perkembangan pembangunan sebuah negara.
Bila dikaitkan dengan kondisi keuangan personal, defisit bisa menciptakan utang yang kian menumpuk bila tidak segera dilakukan pembayaran.
Defisit kian besar, artinya jumlah utang kian bertambah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.