Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 20, Daftar akun di Prakerja.go.id

Kompas.com - 05/09/2021, 20:00 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan pendaftaran gelombang 20 Kartu Prakerja akan segera diumumkan dalam beberapa waktu ke depan.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, jumlah kuota peserta pada gelombang 20 kali ini adalah sebanyak 800.000 peserta.

"Kuota gelombang 20 adalah 800.000. Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan," ujar Louisa dalam pesan singkat kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Untuk Kartu Prakerja gelombang 19, sebelumnya telah dubuka pada Kamis (26/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 20 800.000 , Daftar di Prakerja.go.id

Pengumuman hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 dilakukan sepekan setelahnya, yakni pada Rabu (1/9/2021).

Pada semester II 2021 ini, kuota peserta Kartu Prakerja direncanakan sebanyak 2,8 juta peserta.

Bila lolos seleksi, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Dari jumlah tersebut, rinciannya sebanyak Rp 1 juta untuk uang bantuan pelatihan, Rp 600.000 adalah insentif pasca-pelatihan yang diberikan per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali survei.

Bagi Anda yang berminat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20, Anda bisa terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun di www.prakerja.go.id.

Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 20.

Baca juga: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Bisa Jadi karena NIK Terdaftar Jadi Penerima Bantuan Lain

Syarat Pendafataran Kartu Prakerja

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
  • Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

Daftar akun

  1. Caranya mudah, kunjungi laman www.prakerja.go.id
  2. Pilih menu "Daftar Sekarang"
  3. Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar"
  4. Setelah itu akan ada notifikasi yang dikirimkan melalui email
  5. Buka email dan lakukan verifikasi
  6. Pendaftaran berhasil.
  7. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Masuk akun

  1. Buka laman www.prakerja.go.id
  2. Klik "Masuk" pada halaman depan
  3. Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan.
  4. Klik "Masuk" Kamu berhasil masuk ke akun.

Baca juga: Dana Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19 Cair, Cek di prakerja.go.id

Pendaftaran gelombang

  1. Setelah berhasil daftar akun dan login, kamu akan masuk ke dashboard akun. Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.
  2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjutkan".
  3. Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
  4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
  5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.
  6. Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP.
  7. Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
  8. Kamu akan diminta memasukan nomor handphone yang aktif, lalu klik "Kirim".
  9. Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu. Klik "Verifikasi". Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
  10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
  11. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  12. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
  13. Setelah itu, kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
  14. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
  15. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.
  16. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
  17. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  18. Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.
  19. Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Baca juga: Marak Penipuan atas Nama BCA, Ini 3 Cara Menghindarinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com