Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun KEK Mandalika, ITDC Dapat Guyuran Rp 550 Miliar Lebih dari BUMN Perbankan

Kompas.com - 06/09/2021, 08:41 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menggandeng BUMN perbankan (Himbara) untuk pembiayaan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, NTB, termasuk pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK)/Street Circuit dan pembiayaan penyelenggaraan event balap motor.

BUMN pengembang kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu  fokus mempersiapkan gelaran event balap motor internasional World Superbike November 2021, Pre Season Test MotoGP pada Februari 2022, dan MotoGP pada Maret 2022.

ITDC dan Himbara menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi untuk KEK Mandalika di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta akhir pekan lalu (3/9/2021).

Baca juga: Jalan Bypass BIL-Mandalika Ditargetkan Rampung pada September 2021

Himbara akan memberikan fasilitas kredit sindikasi berupa Kredit Investasi pembangunan JKK/Street Circuit dengan limit sebesar Rp 400 miliar, Kredit Modal Kerja untuk persiapan penyelenggaraan WSBK dan MotoGP dengan limit mencapai Rp 150 miliar, serta Fasilitas Non Cash Loan/SBLC dengan limit hingga 14,6 juta euro.

"Saya akan mengulang kembali apa yang disampaikan oleh Wamen BUMN II saat penandatanganan MoU tahun lalu bahwa pembangunan Mandalika International Street Circuit sangat penting bagi Indonesia," sebut Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan dalam siaran pers dikutip Senin (6/9/2021).

Hal ini merujuk apa yang disampaikan Bapak Presiden, yaitu Mandalika International Street Circuit akan memberikan manfaat aggregat yang besar bagi Indonesia dan NTB. Sesuai hasil perhitungan yang kami terima, MotoGP dapat menambah kunjungan wisatawan hingga 300.000 orang per tahun. Ini jumlah yang signifikan guna menambah kunjungan wisatawan apalagi di masa pandemi ini.”

 “Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan mengawal penyelesaian sirkuit baik aspek kualitas agar sesuai standar international, maupun ketepatan waktu penyelesaian," kata Endra.

Baca juga: ITDC Tandatangani Kontrak Rp 1,7 Triliun untuk Pembangunan di Mandalika

Menurut dia, selain didukung Pemerintah dan BUMN dalam penyelesaian Sirkuit, ITDC juga tengah mengejar penyelesaian fasilitas pendukung di luar Sirkuit agar penyelenggaraan event berjalan dengan baik.

"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama, sinergi BUMN, dan bantuan HIMBARA untuk ITDC. Ini akan melengkapi dukungan yang telah diberikan pemerintah kepada ITDC melalui PMN tahun 2020. Semoga Sirkuit dapat selesai pada akhir September nanti,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer mengatakan, pihaknya akan menggunakan Fasilitas Kredit Investasi pembangunan street circuit dengan limit sebesar Rp. 400 miliar itu sepenuhnya untuk memenuhi pembiayaan pembangunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

5 Daerah di Jawa Timur dengan UMR 2024 Tertinggi, Ini Rinciannya

5 Daerah di Jawa Timur dengan UMR 2024 Tertinggi, Ini Rinciannya

Whats New
BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024

BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024

Whats New
5 Penyebab Orang Memilih Berganti Karier, Tak Senang hingga Tantangan

5 Penyebab Orang Memilih Berganti Karier, Tak Senang hingga Tantangan

Work Smart
IHSG Diprediksi Menguat di Awal Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat di Awal Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 yang Ditarik BI | Jawaban Anies Soal Urgensi Bangun IKN

[POPULER MONEY] Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 yang Ditarik BI | Jawaban Anies Soal Urgensi Bangun IKN

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com