JAKARTA, KOMPAS.com - Animal Defenders Indonesia (ADI) melakukan somasi kepada GrabFood, GoFood, ShopeeFood hingga Traveloka Eats lantaran memfasilitasi restoran yang menjual hidangan daging anjing.
Ketua ADI Doni Herdaru mengatakan, sebelumnya pada tahun 2020, ADI telah memberikan friendly reminder beberapa kali kepada Gojek hingga Grab terkait restoran tersebut
"Kami mengatakan bahwa memfasilitasi hal yang melanggar perundangan adalah bentuk pidana dan turut serta dalam pelanggaran perundangan tersebut," ujar Doni Herdaru dalam siaran persnya seperti dikutip Kompas.com, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Ingin Jadi Mitra GoFood? Simak Cara Daftarnya
Ia menyebutkan bahwa pihaknya tak asal melakukan somasi. ADI mengaku memiliki bukti-bukti lebih komprehensif.
"Kali ini dari banyak sekali kota dan daerah di Indonesia, ikut melaporkan. Kawan-kawan kita semua menyampaikan pada kami, dan kami kumpulkan untuk kami wakilkan dalam bentuk somasi yang dilayangkan pada 3 September 2021," katanya.
Ini merupakan somasi pertama yang ditujukan kepada Grabfood, Gofood, Traveloka Eats dan Shopee food.
Oleh sebab itu ADI meminta semua platform tersebut untuk segera menghentikan semua upaya yang memfasilitasi penjualan daging anjing dalam bentuk apapun di platform online.
Menurut Doni, peredaran daging anjing merupakan pelanggaran perundangan-undangan.
"Antara lain UU Perlindungan Konsumen terkait asal muasal daging tersebut, yang pasti berasal dari pasar gelap dan tidak ada pengawasan kesehatan dan segi kehigienisannya," kata dia.
Baca juga: Ingin Menjadi Mitra Merchant GrabFood? Berikut Caranya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.