Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Ketentuan Modal Inti, Bank Neo Commerce Bakal Right Issue

Kompas.com - 06/09/2021, 16:16 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Neo Commerce Tbk menyatakan akan memenuhi ketentuan modal inti minimum bank digital, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum.

Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan mengatakan, pemenuhan ketentuan modal inti juga selaras dengan rencana perusahaan yang akan fokus berinvestasi pada pengembangan ekosistem digital perbankan.

"BNC yakin, kami dapat memenuhi ketentuan OJK mengenai kepemilikan modal inti, bisa kami capai di akhir tahun ini," kata dia, dalam paparan public expose insidentil, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Cara Menghindari Penipuan atas Nama Bank

Mengacu kepada POJK Nomor 12 Tahun 2021, Bank Neo Commerce sebagai bank konvensional yang dikonversikan menjadi bank digital diwajibkan untuk memiliki modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun pada 2022.

Adapun modal inti Bank Neo Commerce pada Maret 2021 sebesar Rp 1,02 triliun, naik 11,18 persen yoy dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp 921,64 miliar.

"Kami menargetkan sebelum akhir tahun ini memiliki core capital setidak-tidaknya Rp 3 triliun," ujar Tjandra.

Untuk memenuhi target tersebut, bank dengan kode emiten BBYB itu berencana melaksanakan penawaran umum terbatas (PUT) saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue (RI).

Melalui pelaksanaan right issue tersebut, Tjandra menargetkan, perusahaan dapat meraup dana sebesar Rp 2,5 triliun, untuk meningkatkan modal dalam berinvestasi sekaligus memenuhi ketentuan OJK.

Baca juga: Bank Mandiri Proyeksi Restrukturisasi Kredit Bakal Terus Turun

"Kami menargetkan sebelum akhir tahun ini setidak-tidaknya modal inti sebesar Rp 3 triliun. Yang mana, ini merupakan target tahun depan, tapi kami akan memenuhinya tahun ini," ucap Tjandra.

Sebagai informasi, Bank Neo Commerce merupakan satu dari tujuh bank yang tengah diproses perizinannya oleh OJK untuk bertransformasi menjadi bank digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com