Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Biaya Administrasi Terbaru KeyBCA

Kompas.com - 06/09/2021, 18:19 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Bank BCA mengumumkan biaya administrasi terbaru dalam penggunaan fitur KeyBCA yang berlaku saat ini.

Biaya admin KeyBCA sudah diumumkan pada laman resmi Bank BCA yakni www.bca.co.id, pada 27 Agustus 2021 lalu.

“Dalam upaya meningkatkan layanan KlikBCA, kini berlaku biaya administrasi terbaru untuk KeyBCA,” tulis www.bca.co.id, dikutip pada Senin (6/9/2021).

Baca juga: Catat Cara Beli Token Listrik di m-Banking BCA dan KlikBCA

Berikut rinciannya biaya administrasi terbaru KeyBCA:

  1. Biaya Administrasi Pengajuan KeyBCA Baru Rp 25.000
  2. Biaya Penggantian KeyBCA dalam Masa Garansi Free (Gratis)
  3. Biaya Penggantian KeyBCA di luar masa garansi atau karena kelalaian nasabah Rp 50.000

Informasi lebih lanjut terkait KlikBCA dan KeyBCA, bisa kamu dapatkan di link https://www.bca.co.id/id/Individu/layanan/e-banking/KlikBCA, atau hubungi layanan Halo BCA 1500888 serta mention akun Twitter: @HaloBCA.

Dalam penjelasan tersebut, BCA menyampaikan bahwa teknologi perbankan yang semakin canggih membuat hidup lebih mudah karena keberadaan internet banking.

“Namun, mudah saja ternyata belum cukup. Karena saat melakukan transaksi dengan internet banking keamanan merupakan hal yang tidak dapat diabaikan,” tulisnya.

Karena itu, BCA menyadari hal tersebut dengan menyediakan KeyBCA sebagai fitur yang dapat menjamin keamanan semua nasabah BCA ketika memanfaatkan salah satu layanan internet Banking BCA, yaitu KlikBCA.

Baca juga: Mudah, Ini Cara Isi e-Toll Flazz BCA Lewat m-Banking BCA

“Dengan KeyBCA yang berfungsi sebagai otorisasi transaksi (token) dan mengeluarkan password berbeda setiap kali kita bertransaksi, segala urusan bayar membayar mulai dari transfer dana, pembayaran tagihan hingga beli pulsa elektronik menjadi lebih aman dan nyaman.,” jelas BCA.

Garansi KeyBCA

BCA memberlakukan masa garansi KeyBCA selama 6 (enam) bulan sejak KeyBCA dapat digunakan nasabah.

Adapun garansi hanya diberikan jika terjadi kerusakan yang bukan disebabkan kelalaian nasabah, seperti baterai habis, tidak muncul tulisan pada layar atau ada kode error pada layar, keypad tidak ada respon, dan sebagainya.

Sedangkan jika terjadi kerusakan pada fisik KeyBCA, seperti layar pecah, casing retak, atau KeyBCA pernah dibuka, dan sebagainya, maka garansi tidak dapat digunakan.

Ketentuan penggunaan fitur KeyBCA

Untuk melakukan transaksi finansial melalui Internet Banking BCA, nasabah harus memiliki KeyBCA. Nasabah harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar dan lengkap.

Pada setiap transaksi finansial, sistem akan selalu melakukan konfirmasi terhadap data yang diinput Nasabah dan Nasabah/mempunyai kesempatan untuk membatalkan data tersebut dengan menekan tombol 'Cancel' atau 'Batal'.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Indihome Via BCA, BNI, BRI, dan Mandiri

Adapun nasabah selain menginput User ID dan PIN wajib pula menginput angka yang dihasilkan dari KeyBCA sebagai tanda persetujuan atas instruksi transaksi finansial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com