Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 4 Orang Terkaya Indonesia dari Jualan Camilan | PPKM Level 4 di 23 Wilayah Luar Jawa-Bali Diperpanjang

Kompas.com - 07/09/2021, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Simak selengkapnya di sini

4. Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 23 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 di 23 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali. PPKM diperpanjang dari tanggal 7-20 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah wilayah asesmen level 4 ini menurun dibanding 2 minggu lalu. Sebelumnya, PPKM level 4 diterapkan di 34 kabupaten/kota.

"(Untuk wilayah) Luar Jawa Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM pada kabupaten/kota. PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota yang sebelumnya di 34 kabupaten/kota," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

Airlangga menuturkan, PPKM Level 4 ini hanya diterapkan di beberapa provinsi karena adanya penurunan kasus Covid-19. Sebetulnya kata Airlangga, ada 19 kabupaten/kota yang sudah turun level dari PPKM level 4.

Baca selengkapnya di sini

5. Menko Airlangga: Tak Perlu Pilih-pilih, Semua Vaksin Berkhasiat Melindungi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, vaksin merek apapun yang datang ke Indonesia aman.

Vaksin tersebut sudah melalui beragam tahap uji coba sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

Oleh karena itu dia meminta masyarakat untuk tidak memilih vaksin jenis apapun. Pasalnya, pemerintah sudah memastikan keamanan (safety), kualitas (quality) dan efikasinya.

"Semua sudah melalui proses evaluasi oleh Badan POM dan rekomendasi dari ITAGI, WHO, dan para ahli. Semua merk vaksin berkhasiat untuk melindungi. Jadi, masyarakat tidak perlu memilih-milih. Vaksin yang terbaik adalah vaksin yang saat ini tersedia,” kata Airlangga dalam siaran pers, Senin (6/9/2021).

Selengkapnya simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com