Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Punya Rekening Bank Himbara untuk Terima Subsidi Gaji? Simak Cara Buka Rekeningnya

Kompas.com - 07/09/2021, 11:19 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja.

Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Penyaluran BSU 2021 hingga saat ini sudah mencapai tahap ketiga.

Baca juga: Menaker Targetkan BLT Subsidi Gaji Cair Seluruhnya Oktober 2021

Jika dirinci, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Untuk penyaluran BSU tahap I dan II, ditransfer langsung kepada pekerja penerima BSU yang memang telah memiliki rekening di salah satu Bank Himbara atau bank milik BUMN.

Sedangkan penyaluran tahap III, dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif bagi para pekerja penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol (buka rekening kolektif) sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak Bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSUnya belum memiliki rekening Bank Himbara," kata Ida melalui keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Bank Mandiri Sudah Salurkan Bantuan Subsidi Gaji Rp 800 Miliar

"Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," sambung dia.

Menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," lanjut Ida.

Ida menambahkan, proses monitoring pelaksanaan program subsidi gaji terus dilakukan, salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja yang menerima manfaat. Bantuan subsidi gaji dari pemerintah ini sebesar Rp 1 juta, dinilai membantu mereka di masa pandemi.

"Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka," ujar dia.

Baca juga: 465.340 Pekerja Gagal Dapat Subsidi Gaji, Lakukan Langkah Ini untuk Cek Status

Bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank-bank BUMN, perlu persiapkan data yang dibutuhkan sebagai berikut:

1. Nomor induk kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com