JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di Provinsi Bali.
Di dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali disebutkan, pemerintah memutuskan untuk melakukan uji coba membuka pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat di Bali.
"Untuk Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan," tulis aturan tersebut seperti dikutip Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Permintaan Pelaku Usaha Warteg
Sebelumnya, pada konferensi pers perpanjangan PPKM pada Senin (6/9/2021) malam, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba buka mall di Bali dilakukan dengan mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi setiap pengunjung yang akan masuk mall.
"Kami akan melakukan uji ciba protokol eksehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," ujar Luhut.
Ia juga mengatakan, saat ini hanya ada 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang masih menjadi wilayah level 4. Sebelumnya, jumlah wilayah yang masuk dalam kategori wilayah PPKM level 4 sebanyak 25 kota/kabupaten.
Baca juga: Ini Aturan Makan Terbaru di Wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2
"Dari wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi," ujar Luhut.
Secara lebih rinci, aturan uji coba buka di Bali pada masa PPKM diperpanjang adalah sebagai berikut:
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Permintaan Pelaku Usaha Warteg
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.