Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Makin Longgar, Tingkat Kunjungan ke Mal Mulai Naik

Kompas.com - 07/09/2021, 12:40 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 memberi nafas bagi pusat perbelanjaan atau mal untuk menggulirkan kembali roda bisnisnya. Namun, pelonggaran di PPKM level 3 itu belum bisa mendongkrak secara signifikan kinerja bisnis dan kunjungan di pusat perbelanjaan.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja menyampaikan, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat secara bertahap sejak diberlakukan pelonggaran. Tapi, peningkatannya masih cenderung lambat. Menurut Alphonsus, rata-rata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan saat ini masih berkisar di level 20 persen-30 persen dibandingkan kondisi normal, sebelum pandemi Covid-19.

"Diharapkan tren peningkatan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan akan terus meningkat seiring dengan berbagai pelonggaran yang diberlakukan oleh pemerintah," ungkapnya, saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (6/9/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru Soal Sistem Kerja ASN di Kantor, Saat Rapat, dan Dinas

Jika pemulihan terus terjadi dan bisa dipertahankan, maka setidaknya hal itu dapat mengembalikan kondisi usaha dari keterpurukan yang terjadi di bulan Juli dan sebagian bulan Agustus.

Seperti diketahui, saat kasus covid-19 kembali meledak dan PPKM darurat diberlakukan, bisnis di pusat perbelanjaan dan mal ambruk lantaran terjadi penutupan operasional. Potensi hilangnya pendapatan akibat penutupan tersebut sangat besar.

Alphonsus memberikan gambaran, potensi pendapatan pusat perbelanjaan dari anggota APPBI di seluruh Indonesia berkisar di angka Rp 5 triliun per bulan.

"Nilai tersebut adalah pendapatan yang diterima oleh Pusat Perbelanjaan, dan bukan nilai penjualan. Selama ditutup sementara maka pusat perbelanjaan (anggota APPBI di seluruh Indonesia)berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 5 triliun setiap bulan," sebut Alphonsus.

Dia menilai, masih butuh waktu yang lama untuk bisa mencapai kondisi usaha seperti sebelum pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar Level. Alphonsus memperkirakan sampai dengan akhir tahun 2021 kondisi usaha Pusat Perbelanjaan masih berada dalam kondisi tertekan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Permintaan Pelaku Usaha Warteg

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com