Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Bank yang Fasilitasi Transaksi RI-China Pakai Rupiah dan Yuan

Kompas.com - 07/09/2021, 17:13 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dan bank sentral China atau People’s Bank of China (PBC) secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) pada 6 September 2021.

Kedua bank sentral telah menetapkan sejumlah bank di negara masing-masing yang akan berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Dalam keterangan resmi yang diteken Gubernur Bank Indonesia (BI) dana Gubernur PBC, bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD dinilai telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati.

"Mereka memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitas transaksi perdagangan atau investasi, dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra," demikian tertulis dalam keterangan resmi, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Kerja Sama Mata Uang RI-China akan Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS

Bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia ada 12. Mereka yaitu PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank of China (Hongkong) Ltd, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank ICBC Indonesia.

Sementara bank yang ditetapkan sebagai ACCD di China ada 8 bank yaitu Agriculture Bank of China, Bank of China, Bank of Ningbo, Bank Mandiri Shanghai Branch, China Construction Bank, Industrial and Commercial Bank of China, Maybank Shanghai Branch, dan United Overseas Bank (China) Limited.

Wee Ee Cheong, Deputy Chairman and Chief Executive Officer UOB mengatakan, anak usaha UOB yakni UOB China dan UOB Indonesia telah ditunjuk sebagai ACCD untuk mata uang yuan (China) dan mata uang rupiah (Indonesia) (CNY/IDR). Dengan begitu, keduanya dapat membuka akun dengan mata uang CNY dan IDR di dalam negeri dan menawarkan pertukaran lintas mata uang (cross-currency exchange), pembiayaan, pertukaran (swap), dan forwards dalam pasangan mata uang ini untuk nasabah korporasi dan institusi di kedua negara.

Solusi CNY/IDR ini akan memungkinkan nasabah UOB di China dan Indonesia untuk memiliki akses langsung terhadap penukaran mata uang CNY/IDR dalam negeri serta likuiditas untuk mengurangi risiko transaksi perdagangan dan investasi.

Baca juga: Transaksi RI dengan China Resmi Gunakan Rupiah dan Yuan

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com