Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dumping: Tujuan dan Jenis-jenisnya

Kompas.com - 07/09/2021, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dumping dinilai sebagai praktik kecurangan yang dapat menimbulkan kerugian dan menjadi penghambat perdagangan internasional. Biasanya praktik ini dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri

Karena dianggap sebagai kecurangan, negara-negara dunia akhirnya membuat peraturan untuk mencegah dumping dalam perdagangan internasional.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dumping adalah sistem penjualan barang di pasaran luar negeri dalam jumlah banyak dengan harga yang rendah sekali (dengan tujuan agar harga pembelian di dalam negeri tidak diturunkan, sehingga akhirnya dapat menguasai pasaran luar negeri dan dapat menguasai harga kembali).

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Dumping?

Lantas, apa tujuan dumping?

Dikutip dari buku Hukum Dagang Internasional (2020) karya Erry Fitrya Primadhany, tujuan dumping untuk meraih keuntungan sebesar mungkin dari komoditas yang dijual di pasar luar negeri. Selain itu, dumping masih memiliki tiga tujuan lainnya, yakni sebagai berikut:

  • Menghabiskan Stok Barang

Praktik ini tidak hanya dilakukan untuk mencari keuntungan sebesar mungkin. Namun, juga dilakukan untuk menghabiskan stok barang di dalam negeri.

Umumnya kasus ini terjadi ketika perusahaan mengalami kelebihan produksi, sehingga perlu mengekspor produknya ke luar negeri dengan harga lebih murah.

  • Menyingkirkan Usaha Pesaing

Praktik ini memiliki konotasi negatif karena dianggap bentuk persaingan tidak sehat. Dalam hal ini, praktik tersebut oleh beberapa perusahaan juga ditujukan untuk menyingkirkan usaha pesaing atau menjatuhkan kompetitor.

  • Memperluas Pangsa Pasar

Tindakan juga dijadikan strategi untuk memperluas pangsa pasar. Jumlah konsumen akan bertambah ketika suatu produk dijual murah. Sehingga praktik ini sering digunakan untuk menambah jumlah konsumen dan memperluas jangkauan pasarnya.

Baca juga: Ekspor Fibre Board Indonesia ke India Bebas Bea Masuk Anti Dumping

Jenis-Jenis Dumping

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+