JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiaan masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali hingga 13 September 2021. Pemerintah pun kembali melakukan penyesuaian terhadap perpanjangan PPKM tersebut.
Dengan menerbitkan tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39, 40, dan 41. Di dalam Inmendagri Nomor 39/2021, terdapat penyesuaian operasional aktivitas perdagangan di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar rakyat, dan pasar swalayan.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, nantinya masyarakat diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berbelanja ke supermarket. Penggunaan aplikasi ini akan diterapkan mulai 14 September 2021.
Baca juga: Luhut Ingin di Setiap RT, Supermarket, dan Fasilitas Umum Pakai GeNose untuk Tes Covid-19
"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021," bunyi salah satu poin dari Inmendagri Nomor 39 tersebut.
Waktu operasional untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Bagi kalian yang belum memahami cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi, besutan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini, simak alur memulainya sebelum berbelanja ke supermarket:
- Pertama, unduh atau install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store
- Kedua, buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
- Ketiga, buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel atau email, dan nomor KTP (NIK)
- Keempat, bila akun telah terdaftar lakukan login dengan nomor ponsel atau email1
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.