Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 14 September, ke Supermarket Wajib Gunakan PeduliLindungi, Ini Cara Daftar serta Penggunaannya

Kompas.com - 08/09/2021, 10:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiaan masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali hingga 13 September 2021. Pemerintah pun kembali melakukan penyesuaian terhadap perpanjangan PPKM tersebut.

Dengan menerbitkan tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39, 40, dan 41. Di dalam Inmendagri Nomor 39/2021, terdapat penyesuaian operasional aktivitas perdagangan di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar rakyat, dan pasar swalayan.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, nantinya masyarakat diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berbelanja ke supermarket. Penggunaan aplikasi ini akan diterapkan mulai 14 September 2021.

Baca juga: Luhut Ingin di Setiap RT, Supermarket, dan Fasilitas Umum Pakai GeNose untuk Tes Covid-19

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021," bunyi salah satu poin dari Inmendagri Nomor 39 tersebut.

Waktu operasional untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Bagi kalian yang belum memahami cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi, besutan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini, simak alur memulainya sebelum berbelanja ke supermarket:

- Pertama, unduh atau install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store

- Kedua, buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera

- Ketiga, buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel atau email, dan nomor KTP (NIK)

- Keempat, bila akun telah terdaftar lakukan login dengan nomor ponsel atau email1

- Kelima, masukkan kode OTP untuk verifikasi

- Keenam, kode OTP dikirim lewat pesan teks (SMS) ke nomor ponsel yang didaftarkan atau bisa juga melalui email yang terdaftar

- Ketujuh, setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal PeduliLindungi

Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital

Nah, untuk akses masuk ke supermarket kemungkinan akan sama penggunaannya dengan yang diterapin di pusat perbelanjaan atau mal, jadi pengunjung tinggal scan kode batang (QR Code) yang telah terpampang di pintu masuk supermarket.

Kemudian, jika Anda sudah melakukan vaksinasi Covid-19, maka akan muncul nama Anda yang terverifikasi telah divaksinasi dan lokasi aktivitas. Lalu, tunjukkan akses yang diperbolehkan tersebut kepada petugas.

Jadi, bagi yang belum divaksinasi dipastikan tidak akan bisa masuk ke supermarket meski telah menggunakan aplikasi tersebut. Karena data sertifikasi vaksinasi telah terekam dalam PeduliLindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com