JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mengerek tarif cukai hasil tembakau tahun depan ditolak banyak pihak, mulai dari petani, pekerja, dan konsumen.
Petani khawatir kenaikan cukai akan mengurangi serapan panen tembakau.
Sementara konsumen menilai kenaikan cukai, pabrik rokok akan cenderung mengurangi kualitas produknya yang justru akan menambah risiko kesehatan.
Baca juga: Faisal Basri Sarankan DBH Cukai Tembakau Hanya Untuk Tanggulangi Orang Terdampak Rokok
Kondisi ini tentu akan membebani petani. Apalagi dalam masa pandemi, petani tembakau sudah mengalami banyak tekanan.
Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DI Yogyakarta, Triyanto mengatakan, saat ini perkebunan tembakau sudah memulai masa panen.
Sedangkan saat mulai melakukan penanaman faktor kebijakan cukai waktu itu, belum jadi pertimbangan sehingga sangat riskan untuk mengurangi penyerapan panen meskipun hasil panen melimpah.
Ia pun mengungkapkan, kini banyak petani tembakau sudah mulai mengurangi para pekerja tambahan. Padahal, proses pascapanen justru membutuhkan banyak pekerja.
"Dampak dari kenaikan cukai terutama akan terjadi kepada petani, dan para pekerjanya. Semakin sering cukai dinaikan para pekerja pelinting juga akan terus menghadapi ancaman PHK. Karena pabrik rokok pasti akan menekan biaya dengan efisiensi pekerja. Sementara buat petani serapan panen yang berkurang pasti akan merugikan kami," ujar Triyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Produsen Vape Maksimalkan Pemanfaatan Limbah Tembakau Lokal
Sementara itu, kekhawatiran juga disuarakan oleh Perwakilan Petani Cengkih asal Buleleng, Bali, Ketut Nara.
Dia juga berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada 2022 karena hal ini akan berdampak pada penurunan serapan cengkih.
Apalagi mengingat sejak tahun lalu produktivitas cengkih trennya menurun.
Seperti yang dialami para petani di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, di mana hasil panen raya tidak maksimal dikarenakan pengaruh iklim.
"Yang paling penting adalah kehadiran pemerintah dalam pengendalian harga agar serapan cengkih tetap stabil. Selama pandemi 1,5 tahun ini kami petani berusaha sekuat tenaga untuk bertahan," ungkap Ketut Nara.
Baca juga: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kebijakan Cukai Rokok Demi Pekerja Tembakau
Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan berpotensi meningkat lantaran pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan senilai Rp 203,9 triliun.
Nilai tersebut meningkat 11,9 persen dibandingkan target realisasi tahun ini senilai Rp 182,2 triliun.
Hingga saat ini, CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang mencapai 95 persen lebih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.