Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas PPKM, OJK Kembali Pangkas Target Pertumbuhan Kredit jadi 4 hingga 4,5 Persen

Kompas.com - 08/09/2021, 18:00 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memangkas target pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2021. Kali ini OJK memperkirakan kredit perbankan tumbuh di kisaran 4 persen sampai 4,5 persen.

Padahal sebelumnya, OJK memperkirakan kredit tahun ini dapat tumbuh di kisaran 6 persen plus minus 1 persen. Ini juga merupakan koreksi dari optimisme sebelumnya, dimana kredit ditargetkan mampu tumbuh di kisaran 7 persen plus minus 1 persen.

"Kita perkirakan (kredit tumbuh) di atas 4 persen. Range-nya sekitar 4 persen sampai 4,5 persen di akhir tahun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Ini Alasan OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2023

"Ini adalah target yang cukup konservatif," tambahnya.

Wimboh mengatakan, pelaksanaan pembatasan pergerakan berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dilaksanakan secara ketat sejak Juli lalu berimbas kepada menurunnya konsumsi rumah tangga nasional.

Indikator perekonomian ini kemudian berimplikasi terhadap menurunnya aktivitas ekonomi dari berbagai sektor industri.

"Kalau konsumsi turun, toko enggak perlu nyetok barang, apalagi sekarang masa begini. Sehingga nanti ini menjadi tidak perlu modal kerja yang banyak," tuturnya.

Dampak dari menurunnya aktivitas ekonomi, sudah terefleksikan dari terkontraksikanya kredit ke segmen korporasi. Tercatat hingga Juli 2021, kredit korporasi masih terkontraksi 2,23 persen.

"Ini karena perusahaan-perusahaan besar tidak membutuhkan modal yang besar," kata Wimboh.

Namun demikian, Wimboh menyebutkan, pertumbuhan kredit perbankan masih dapat tumbuh lebih tinggi dari proyeksi 4 persen hingga 4,5 persen, apabila pelaksanaan vaksinasi dapat terus dipercepat, penyebaran kasus positif Covid-19 dapat ditekan, dan kebijakan pembatasan pergerakan terus direlaksasi.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, OJK Minta Bank Awasi Restrukturisasi Kredit

Selain itu, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang saat ini tengah berada dalam tren pemulihan, diharapkan dapat menjadi katalis penggerak permintaan nasional. Pasalnya, sektor ini dapat meningkatkan permintaan terhadap segmen korporasi.

"Kami yakin dengan semakin dibukanya PPKM, UMKM akan tumbuh pesat dan akhirnya akan mendorong, menarik pertumbuhan komersial korporasi," ucap Wimboh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com