Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelabuhan Tanjung Priok Terapkan Identitas Tunggal Truk Peti Kemas

Kompas.com - 08/09/2021, 18:55 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelabuhan Tanjung Priok resmi menerapkan identitas tunggal truk atau Single Truck Identification Data (STID) seiring diluncurkannya sistem tersebut pada Rabu (8/9/2021).

STID menjadi identitas setiap truk, yang terdata secara terpusat di bawah pengawasan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan PT Pelindo II atau IPC.

Identitas tunggal truk tersebut juga terdata pada sistem operasi semua terminal dan digunakan untuk melakukan transaksi gate in/out di semua terminal di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Sederet Proyek Pelabuhan yang Ditawarkan Indonesia ke Jepang

Sistem berbasis elektronik ini terkoneksi dengan sistem IT manajemen pelabuhan yang berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya.

Database tersebut terkoneksi dengan sistem berbasis elektronik manajemen pelabuhan dan pengelola terminal yang berisi data nomor polisi kendaraan/truk serta pemilik/perusahaan angkutannya.

Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan pertama di Indonesia yang menerapkan identitas tunggal truk, usai resmi diluncurkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan.

Sebelumnya, truk pengangkut peti kemas (logistik) di Pelabuhan Tanjung Priok belum seragam karena masing-masing pengelola terminal peti kemas menerbitkan TID-nya sendiri.

Baca juga: Bakal Dikelola Konsorsium Jepang-Indonesia, Pelabuhan Patimban Beroperasi Desember 2021

Karena itu, sebelumnya untuk masing-masing identitas truk yang diterbitkan, tidak bisa digunakan di terminal berbeda.

"Oleh karena itu, perlu adanya penyeragaman sistem sehingga armada truk apapun yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok harus sudah clear dengan menggunakan satu STID dan tidak perlu lagi banyak-banyak kartu," ujar Hengki dalam keterangan resminya.

Menurutnya, Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan internasional terbesar dan menjadi pelabuhan tersibuk di Indonesia.

Selain mengangkut penumpang, pelabuhan ini juga dipadati dengan kegiatan operasional mulai dari kegiatan ekspor impor antar negara, bongkar muat barang, maupun aktivitas pengangkut logistik di laut dan darat.

"Untuk menunjang produktivitas tersebut diperlukan penataan dan pengawasan terhadap angkutan pengangkut truk sehingga diharapkan bisa lebih menekan tingkat kemacetan lalu lintas angkutan barang," imbuhnya.

Dengan adanya penerapan identitas tunggal ini, pihaknya juga berharap dapat memacu BUP/terminal operator/stakeholders lainnya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa.

Dengan demikian, pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pelayanan kepelabuhanan yang andal serta mampu menekan biaya logistik nasional.

"Setelah Pelabuhan Tanjung Priok, semoga pelabuhan lain bisa mencontoh untuk menerapkan STID seperti ini," pungkas Hengki.

Baca juga: Kunjungan Menhub ke Jepang, Bahas Proyek MRT hingga Pelabuhan Patimban

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Capt. Wisnu Handoko mengajak masyarakat dan BUP untuk bersama-sama melakukan kontrol dan pengawasan dalam penerapan STID ini serta menjaga kerahasiaan database sistem dan hanya pihak tertentu yang bisa mengakses data.

"Dalam penerapannya nanti harus benar-benar ditegakkan dan ada sanksi jika terdapat pelanggaran," tegasnya.

Adapun masa transisi pemenuhan semua terminal serta semua truk, perusahaan, dan asosiasi dalam menerapkan ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut adalah sampai dengan 31 Desember 2021.

"Kita semua berharap bisa menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan bertaraf internasional dan pelabuhan hub yang mencerminkan transparansi, kolaborasi, berdaya saing dengan penataan Sistem Informasi yang terintegrasi," tutup Wisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com