KOMPAS.com - Ada banyak contoh surat kuasa atau contoh surat kuasa perwakilan yang beredar di internet. Namun sebaiknya, dalam cara membuat surat kuasa perlu memerhatikan beberapa hal.
Surat kuasa sendiri biasanya diperlukan saat berurusan dengan birokrasi. Surat ini diperlukan agar berbagai urusan seperti pengurusan dokumen bisa lancar, terutama apabila harus meminta bantuan pihak lain.
Secara umum, surat kuasa adalah surat isinya pemberitahuan bahwa pihak yang diberikan surat tersebut sudah diberikan kewenangan atau kuasa untuk mewakili pembuat surat kuasa.
Lazimnya, surat kuasa diberikan saat pembuatnya tak bisa hadir di tempat karena beberapa urusan yang tak bisa ditinggalkan atau keperluan mendesak lainnya.
Baca juga: Contoh Surat Lamaran Kerja untuk Fresh Graduate dan Berpengalaman
Dalam contoh surat kuasa atau contoh surat kuasa perwakilan yang baik benar, cara membuat surat kuasa setidaknya terdapat beberapa unsur yakni:
Berikut contoh surat kuasa yang bisa dijadikan pedoman:
Surat Kuasa
Jakarta, 9 September 2021
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya sebagai Pihak I:
Nama: Muhammad Joni
NIK: 3329072910908876
Alamat: Jalan Irian Nomor 88 Sragen
Memberikan kuasa kepada Pihak II yakni:
Nama: Setia Wardana
NIK: 3329072910908845
Alamat: Jalan Kebagusan Nomor 33, Jakarta Selatan
Dengan ini, Pihak I memberikan kewenangan atau kuasa kepada Pihak II untuk mewakili dalam pengambilan uang secara tunai sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) di rekening Koperasi Maju Jaya dengan nomor rekening 08835668 atas nama Muhammad Joni.
Segala risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab saya sebagai pemberi kuasa. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Pemberi kuasa