JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendengar penjelasan terkait adanya selisih dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 yang mencapai Rp 147 triliun.
Mengenai hal tersebut, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum menerima surat panggilan dari DPR. Kendati demikian, BPK menyatakan siap memberikan penjelasan terkait dana PEN.
"Saya sampai dengan hari ini belum ada menerima surat resmi dari DPR untuk menjelaskan hal tersebut (selisih dana PEN 2020 Rp 147 triliun). Itu adalah hasil yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah," ujarnya dalam sesi tanya jawab secara virtual, Jumat (10/9/2021).
"Detailnya nanti, pada saat kami betul-betul dipanggil (oleh DPR). Karena kami belum ada komunikasi secara lisan atau komunikasi secara tertulis. Apabila ada permintaan dari DPR, kami akan menjelaskan semua permasalahan," sambung dia.
Baca juga: Perusahaan Pembiayaan Janji Tak Semena-mena Tarik Kendaraan dari Debitur
Meski begitu, Agung secara tegas mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menyampaikan rincian dana PEN jika diminta oleh DPR.
Sebelumnya, BPK menemukan selisih anggaran PEN dalam APBN 2020 Rp 147 triliun. Selisih itu didapat dari perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN Rp 841,89 triliun. Sedangkan pemerintah menyebutkan bahwa anggaran PEN hanya Rp 695,2 triliun.
Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengungkapkan keprihatinannya terhadap temuan selisih dana tersebut.
"Bukan angka yang sedikit selisih Rp 147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," kata Hafisz dalam keterangan persnya, Kamis (9/9/2021).
Hafisz mengemukakan, dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II 2020, ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp 27,32 triliun. Dari angka itu, yang sudah dibelanjakan dalam APBN 2020 sebesar Rp 23,59 triliun.
Selain itu kata dia, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp 1,11 triliun.
Baca juga: Realisasi Dana PEN 2021 Belum Capai 50 Persen
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.