Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Diminta DPR, BPK Siap Jelaskan Selisih Dana PEN Rp 147 Triliun

Kompas.com - 10/09/2021, 15:19 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendengar penjelasan terkait adanya selisih dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 yang mencapai Rp 147 triliun.

Mengenai hal tersebut, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum menerima surat panggilan dari DPR. Kendati demikian, BPK menyatakan siap memberikan penjelasan terkait dana PEN.

"Saya sampai dengan hari ini belum ada menerima surat resmi dari DPR untuk menjelaskan hal tersebut (selisih dana PEN 2020 Rp 147 triliun). Itu adalah hasil yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah," ujarnya dalam sesi tanya jawab secara virtual, Jumat (10/9/2021).

"Detailnya nanti, pada saat kami betul-betul dipanggil (oleh DPR). Karena kami belum ada komunikasi secara lisan atau komunikasi secara tertulis. Apabila ada permintaan dari DPR, kami akan menjelaskan semua permasalahan," sambung dia.

Baca juga: Perusahaan Pembiayaan Janji Tak Semena-mena Tarik Kendaraan dari Debitur

Meski begitu, Agung secara tegas mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menyampaikan rincian dana PEN jika diminta oleh DPR.

Sebelumnya, BPK menemukan selisih anggaran PEN dalam APBN 2020 Rp 147 triliun. Selisih itu didapat dari perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN Rp 841,89 triliun. Sedangkan pemerintah menyebutkan bahwa anggaran PEN hanya Rp 695,2 triliun.

Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengungkapkan keprihatinannya terhadap temuan selisih dana tersebut.

"Bukan angka yang sedikit selisih Rp 147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," kata Hafisz dalam keterangan persnya, Kamis (9/9/2021).

Hafisz mengemukakan, dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II 2020, ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp 27,32 triliun. Dari angka itu, yang sudah dibelanjakan dalam APBN 2020 sebesar Rp 23,59 triliun.

Selain itu kata dia, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp 1,11 triliun.

Baca juga: Realisasi Dana PEN 2021 Belum Capai 50 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com