Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Produksi Beras RI Selalu Surplus Sejak 2018, Ini Tanggapan Akademisi IPB

Kompas.com - 10/09/2021, 20:40 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) telah menunjukkan hasil yang memuaskan atas upayanya meningkatkan produksi beras Indonesia melalui berbagai program.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (10/9/2021), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indonesia mengalami surplus beras dari tahun ke tahun sejak 2018.

Pada 2018, tercatat beras Indonesia surplus hingga 4.370.000 ton. Kemudian pada 2019, surplus beras mencapai 2.380.000 ton dan tahun lalu, Indonesia masih surplus beras hingga 1.970.000 ton.

Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB University) Prima Gandhi mengatakan, menurut data BPS, sejak 2019 hingga September 2021, tidak ada impor beras umum di Indonesia.

“Bahkan, 2021 sudah mulai ekspor beras premium. Artinya, perberasan Indonesia semakin membaik dan ketahanan pangan semakin kuat,” tuturnya, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Surplus Beras 200 Ton, Bupati Hendy: Kami Akan Dorong Jember Jadi Lumbung Padi Nasional

Sebagai informasi, BPS memprediksi akan terjadi surplus sebanyak lebih dari 3 juta ton pada musim tanam pertama periode Oktober 2020 hingga Maret 2021.

Sementara itu, karena musim tanam kedua periode April-September 2021 juta akan panen pada Juli-Desember 2021, maka akhir Desember nanti diprediksikan Indonesia akan mengalami surplus beras secara signifikan.

Prima memaparkan, berdasarkan data BPS, sejak 2017 tidak ada rekomendasi impor jagung pakan ternak di Indonesia, karena produksi dalam negeri telah mencukupi kebutuhan pakan.

Bahkan, saat ini Indonesia sudah mulai memasok jagung rendah aflatoksin untuk bahan baku industri makanan dan minuman. Produksi ini pun sudah mulai diekspor.

Prima mengatakan, kegiatan ekspor dan impor pangan di pasar global merupakan hal yang wajar dan tidak tabu.

Baca juga: 1.000 Paket Beras Disiapkan untuk Peserta Vaksinasi Covid-19 di Pademangan

“Sebab, semua negara saling mengisi dan saling membutuhkan. Yang terpenting adalah prinsip ekspor pertanian harus lebih besar dibandingkan impor alias neraca perdagangan mesti surplus,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa surplus neraca perdagangan total untuk sektor pertanian periode 2020 mencapai Rp 165,4 triliun.

Menurut data BPS, surplus neraca perdagangan sektor pertanian tersebut diperoleh dari nilai ekspor sebesar Rp 450,7 triliun dan impor sebesar Rp 285,4 triliun.

Selain itu, dalam hal tata kelola, kata Prima, Indonesia menjadi negara besar keempat setelah China, Amerika, dan India.

Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan, maka dibutuhkan sistem stok logistik dan distribusi yang mampu menjaga pasokan pangan dan stabilitas harga.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com