Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 1,47 triliun. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.
Baca juga: Ini Proyek Tol yang Menggusur Bangunan Milik Tommy Soeharto
6. Marimutu Sinivasan - Group Texmaco
Dasar utangnya adalah Surat PPA dengan oustanding Rp 31,72 triliun dan 3,91 juta dollar AS. Jaminan utang tersebut ada, tetapi tidak cukup.
7. Siti Hardijanti Rukmana - PT Citra Cs
Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto memiliki utang ke negara masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar. Jaminan aset atas utang tersebut tidak ada, jaminan hanya berupa SK proyek.
Pemerintah memerinci, setidaknya ada 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara. Secara keseluruhan, besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun.
Baca juga: Lawan Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Tolak Bayar Utang ke Pemerintah
Untuk menagih utang tersebut, pemerintah akhirnya membentuk Satgas BLBI. Satgas diberikan tugas untuk mengejar para obligor/debitur hingga ke luar negeri sampai tahun 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan ingin dana BLBI itu segera dibayar karena kasus sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.
"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor, termasuk kepada para keturunannya, karena barangkali ada mereka yang usahanya diteruskan kepada para turunannya. Kita akan negoisasi untuk dapatkan kembali hak negara," ujar dia beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tolak Bayar Utang ke Pemerintah, Pihak Bambang Trihatmodjo Beberkan Kronologinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.