Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Utang 3 Anak Soeharto, Dulunya Merupakan Bantuan Pemerintah

Kompas.com - Diperbarui 14/09/2021, 10:55 WIB

KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mengejar penagihan piutang dari 3 anak mantan Presiden Soeharto. Mereka adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Kedua Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, dan ketiga adalah Bambang Trihatmodjo.

Menurut Kementerian Keuangan, ketiga anggota Keluarga Cendana yang diketahui memiliki utang kepada pemerintah. Utang-utang tersebut timbul dari program bantuan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan ketiganya di masa Orde Baru.

Pemberian keistimewaan dan berbagai bantuan pemerintah kepada perusahaan milik Keluarga Cendana memang cukup lazim saat Orde Baru berkuasa.

Tak hanya mengejar utang, pemerintah saat ini juga gencar mengejar aset-aset lain milik negara yang selama ini dalam penguasaan yayasan di bawah Keluarga Cendana.

Baca juga: Lahan Sengketa Rocky Gerung Vs Sentul City Dulunya Tanah Milik Negara

Beberapa aset yang diambil alih pemerintah seperti Gedung Granadi di Kuningan Jakarta Selatan dan Vila Megamendung di Bogor. Teranyar, pemerintah baru saja mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari yayasan Keluarga Cendana.

Berikut ini masing-masing kasus penagihan utang kepada 3 anak mantan Presiden Soeharto:

1. Bambang Trihatmodjo

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Putra mantan Presiden Soeharto tersebut itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah Orde Baru menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Baca juga: Melihat Utang Tutut Soeharto dalam Kasus BLBI

Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Kementerian Sekretariat Negara, menyebutkan saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp 35 miliar.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

Earn Smart
Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Whats New
Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Whats New
Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Work Smart
PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

Whats New
Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Whats New
Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarketnya UKM Indonesia

Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarketnya UKM Indonesia

Whats New
LRT Jabodebek Targetkan Angkut Penumpang 137.000 Per Hari

LRT Jabodebek Targetkan Angkut Penumpang 137.000 Per Hari

Whats New
Begini Strategi RANC untuk Dorong Pertumbuhan Bisnis

Begini Strategi RANC untuk Dorong Pertumbuhan Bisnis

Whats New
Transformasi dan Digitalisasi, Kunci Sukses Pertamina

Transformasi dan Digitalisasi, Kunci Sukses Pertamina

Whats New
Jalankan Perintah KPPU, Shopee Benahi Bagi Hasil dan Pekerjakan Kembali 920 Mitra Pengemudi

Jalankan Perintah KPPU, Shopee Benahi Bagi Hasil dan Pekerjakan Kembali 920 Mitra Pengemudi

Whats New
Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Layanan Jasa Keuangan?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Layanan Jasa Keuangan?

Whats New
Mengenal Apa Itu Skema Ponzi yang Dipakai jadi Modus Penipuan 'Si Kembar' Penipu 'Preorder' Iphone

Mengenal Apa Itu Skema Ponzi yang Dipakai jadi Modus Penipuan 'Si Kembar' Penipu "Preorder" Iphone

Whats New
Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Kemenkeu Beri Penjelasan

Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Kemenkeu Beri Penjelasan

Whats New
Simak Tips Liburan Pakai Paylater agar Tak Boncos

Simak Tips Liburan Pakai Paylater agar Tak Boncos

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com