Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Biaya Nikah Via Bank Mandiri, Bisa Lewat ATM atau m-Banking

Kompas.com - 11/09/2021, 14:13 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Adapun jika ingin bayar nikah lewat EDC Mandiri, bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Pilih menu PAJAK.
  2. Pilih menu PAJAK/ PNBP/ CUKAI.
  3. Gesek kartu mandiri debit dan masukkan nomor PIN kartu debit di EDC/ Mini ATM.
  4. Akan muncul layar konfirmasi kode Biller perusahaan, lalu tekan LANJUT.
  5. Masukkan 15 (lima belas) digit Kode Billing.
  6. Akan muncul informasi tagihan Kode Billing. Apabila tagihan sesuai, tekan LANJUT.
  7. Muncul total tagihan yang harus dibayar. Apabila tagihan sesuai, tekan YA.
  8. Muncul total tagihan. Tekan YA.
  9. Muncul informasi Ammount, Admin, Commission, kemudian tekan LANJUT.
  10. Struk transaksi akan tercetak 3 rangkap. Merchant Copy, Customer Copy dan Bank Copy. Harap disimpan dengan baik, struk merupakan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang sah.

Baca juga: Cara Top Up e-Money Mandiri di Mesin ATM

Selain cara-cara tersebut, pembayaran juga bisa dilakukan lewat teller Bank Mandiri. Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, berikut langkah – langkah transaksi menggunakan teller cabang Bank Mandiri:

  1. Ambil formulir tagihan
  2. Pada kolom penerima, tulis “Penerimaan Negara”
  3. Masukan Kode Billing (Kode Billing didapatkan di Kantor Urusan Agama) di kolom rekening
  4. Tulis Bank Mandiri sebagai bank penerima
  5. Lengkapi data diri
  6. Masukan nomor rekening Anda sebagai sumber dana transaksi
  7. Tulis jumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)
  8. Berikan formulir ke teller
  9. Simpan struk sebagai bukti pembayaran

Baca juga: Mudah, Ini Cara Cek Saldo e-Money Mandiri Online di HP

"Apabila menggunakan ATM Mandiri dan Mandiri Online, pembayaran dapat dilakukan 7 hari 24 jam (termasuk pada hari libur). Apabila dilakukan di Cabang Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan waktu operasional Cabang Bank Mandiri," demikian bunyi penjelasan Bank Mandiri, dikutip pada Sabtu (11/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com