JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar nikah lewat m-banking Mandiri jadi salah satu alternatif mudah untuk transaksi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nikah atau rujuk.
PNBP Nikah atau Rujuk adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dengan satuan peristiwa biaya nikah atau rujuk.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 1.
Besaran biaya nikah atau rujuk di luar kantor KUA Kecamatan atau di KUA Kecamatan pada hari libur (libur nasional, Sabtu dan Minggu) adalah sebesar Rp 600.000.
Baca juga: Biaya dan Cara Daftar Nikah di KUA Secara Online, Berikut Alurnya
PNBP nikah atau rujuk ini ditujukan kepada seluruh masyarakat yang beragama islam dan akan menikah. Karena itu, informasi seputar pembayaran PNBP melalui internet banking menjadi penting untuk dipahami.
Kini, pembayaran KUA sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) yang dikelola Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran Kemenkeu).
Dengan demikian pembayaran KUA via mobile banking Mandiri bisa dilakukan, yang biasanya disebut juga dengan pembayaran Simponi Mandiri.
Dikutip dari laman resmi https://penerimaan-negara.info/index.php pada Sabtu (11/9/2021), pembayaran PNBP nikah atau rujuk dapat dilakukan melalui sejumlah channel Bank Mandiri.
Channel tersebut yakni Teller Cabang Bank Mandiri, ATM Mandiri, Mandiri Online, m-banking Mandiri, serta mesin EDC.
Baca juga: Biaya dan Syarat Nikah Terbaru di KUA Tahun 2021
Pembayaran biaya nikah bisa dilakukan jika sudah menerima Kode Billing dari KUA Kecamatan jika seluruh syarat administrasi untuk menikah sudah terpenuhi.
Berikut cara pembayaran biaya nikah lewat ATM Mandiri terdekat:
Baca juga: Cara Isi Ulang dan Cek Saldo e-Money Mandiri di Shopee
Sedangkan pembayaran PNBP melalui internet banking Mandiri bisa dilakukan dengan cara berikut:
Baca juga: Bank Mandiri Proyeksi Restrukturisasi Kredit Bakal Terus Turun
Sementara itu, cara bayar nikah lewat m-banking Mandiri adalah sebagai berikut:
Adapun jika ingin bayar nikah lewat EDC Mandiri, bisa dilakukan dengan cara berikut:
Baca juga: Cara Top Up e-Money Mandiri di Mesin ATM
Selain cara-cara tersebut, pembayaran juga bisa dilakukan lewat teller Bank Mandiri. Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, berikut langkah – langkah transaksi menggunakan teller cabang Bank Mandiri:
Baca juga: Mudah, Ini Cara Cek Saldo e-Money Mandiri Online di HP
"Apabila menggunakan ATM Mandiri dan Mandiri Online, pembayaran dapat dilakukan 7 hari 24 jam (termasuk pada hari libur). Apabila dilakukan di Cabang Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan waktu operasional Cabang Bank Mandiri," demikian bunyi penjelasan Bank Mandiri, dikutip pada Sabtu (11/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.