Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Rekening Koran dan Kegunaannya

Kompas.com - 11/09/2021, 14:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Rekening koran adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi bagi sebagian orang, apalagi bagi mereka yang merap berurusan dengan perbankan. Apa itu rekening koran?

Rekening koran adalah ringkasan informasi penyeluruh dari suatu rekening, baik rekening pribadi maupun rekening badan usaha di perbankan.

Informasi yang tercetak di rekening koran adalah rincian terkait posisi debit dan kredit rekening di bank, dalam hal ini semua riwayat keluar masuk dana di rekening bank dalam kurun waktu tertentu sesuai permintaan nasabah. 

Meski saat ini sudah tersedia internet banking yang menyediakan informasi mutasi rekening secara lengkap via online (e-statement), pencetakan rekening koran seringkali tetap dibutuhkan nasabah untuk persyaratan berbagai keperluan.

Baca juga: Apa Itu Biaya Provisi pada KPR Bank?

Beberapa bank seringkali mengenakan biaya untuk pencetakan rekening koran atas permintaan nasabah. Biaya akan dikenakan per lembar dan berbeda untuk masing-masing bank, namun berkisar antara 1.000 sampai Rp 3.000 per lembar.

Semakin aktif atau semakin sering frekuensi transaksi di rekening simpanan, maka semakin banyak lembar yang akan dicetak sebagai rekening koran.

Cara cetak rekening koran

Untuk mencetak, nasabah hanya perlu mendatangi kantor cabang bank terdekat lalu mengambil antrean untuk bertemu dengan customer service.

Secara umum, syarat mencetak rekening koran adalah membawa buku tabungan, kartu identitas nasabah, kartu debit, dan biaya pencetakan rekening koran.

Baca juga: Rincian Biaya Admin Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN

Informasi yang tercetak dalam rekening koran antara lain saldo awal dan akhir bulan, arus debit dan kredit, biaya administrasi bulanan bank, serta bunga.

Beberapa fungsi dari rekening koran adalah sebagai berikut:

  • Dokumen syarat pengajuan KPR
  • Dokumen syarat pengajuan pinjaman KTA
  • Syarat pembuatan visa ke luar negeri
  • Dijadikan bukti hukum
  • Mengetahui transaksi secara lengkap
  • Dokumen syarat lelang (untuk badan usaha)
  • Bukti untuk proses audit (untuk badan usaha)

Baca juga: Lengkap Rincian Biaya Admin Mandiri, Bunga, dan Saldo Minimal Tabungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com