Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Surplus?

Kompas.com - 12/09/2021, 13:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Surplus adalah salah satu istilah dalam pelaporan keuangan atau pengelolaan anggaran. Surplus adalah kondisi di mana pemasukan melebihi jumlah pengeluaran. Apa itu surplus?

Arti surplus merujuk pada Investopedia, surplus adalah gambaran saat jumlah aset atau sumber daya masih tersisa setelah dipergunakan. Arti surplus sangat beragam tergantung konteksnya.

Misalnya dalam konteks anggaran perusahaan, kondisi surplus adalah saat pendapatan yang diperoleh atau dialokasikan melebihi biaya yang dikeluarkan.

Baca juga: Apa Itu Budget?

Dalam anggaran pemerintah, suprlus adalah kondisi saat penerimaan pajak ditambah dengan penerimaan lainnya masih lebih banyak setelah dipotong dengan semua pengeluaran dalam membiayai program pemerintah (belanja pemerintah).

Sementara dalam rumah tangga, surplus adalah kondisi saat jumlah pemasukan seperti gaji dan sebagainya masih lebih besar daripada belanja rumah tangga.

Kebalikan dari surplus adalah defisit. Untuk menghitung surplus juga sangat sederhana. Semua transaksi yang berkaitan dengan pengeluaran dijumlahkan, lalu bandingkan dengan jumlah pemasukannya. Selisih antara pemasukan dan pengeluaran itulah yang disebut dengan surplus.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Margin dalam Bisnis dan Cara Menghitungnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com