Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik KRL Berubah, Cukup Tunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 12/09/2021, 15:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Syarat perjalanan menggunakan kereta commuterline kini berubah. Penumpang yang hendak melakukan perjalanan menggunakan KRL hanya wajib menunjukkan kartu vaksin.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, kartu vaksin ini membuat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang menjadi syarat sebelumnya menjadi tidak berlaku.

Hal tersebut sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021.

Baca juga: Adaptasi KRL, Tetap Melayani di Masa Pandemi

"Kementerian perhubungan sudah mengeluarkan SE Nomor 69 Tahun 2021 sore-sore baru kami terima bahwa aglomerasi KRL punya syarat ada wajib vaksin," kata Anne dalam konferensi Sosialisasi Wajib Vaksin, Minggu (12/9/2021).

Nantinya, penumpang yang bepergian dengan commuter line di wilayah aglomerasi wajib sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Pengecekan akan dilakukan langsung melalui aplikasi PeduliLindungi.

Namun kata Anne, bila tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, penumpang cukup menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

"Intinya ketika (penumpang) punya sertifikat vaksin minimal dosis 1 itu boleh naik, jadi tidak melihat usia juga, ya, tapi vaksinnya," ucap Anne.

Sesuai SE, penumpang pun tidak memiliki kewajiban melakukan rapid test antigen dan PCR untuk bepergian di wilayah aglomerasi. Jadi, hanya cukup membuktikan sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Kendati demikian, pihaknya tetap melancarkan ramdom sampling rapid test di beberapa stasiun, salah satunya di Stasiun Bojong Gede.

"Kita tidak ada kewajiban untuk PCR atau antigen dan surat perjalanan. Tapi besok khusus pengguna KRL yang ada di sekitar Bojong, kita kerja sama dengan Puskesmas akan ada random antigen yang dilakukan kepada calon pengguna commuterline," pungkas Anne.

Baca juga: Aturan Baru Syarat Naik KRL: Wajib Pakai Sertifikat Vaksin

Sebagai informasi, aplikasi PeduliLindungi yang mendeteksi pergerakan orang ini memang sudah diterapkan di beberapa tempat. Selain di mall, pemerintah akan menerapkan syarat vaksinasi di pasar swalayan hingga supermarket mulai besok, 14 September 2021.

Dengan begitu, pengunjung yang berbelanja ke swalayan harus terlebih dahulu melakukan scan QR barcode di depan pintu masuk melalui aplikasi PeduliLindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com