Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Bank BUMN Kebobolan hingga Rp 45 Miliar, Ini Respons OJK

Kompas.com - 12/09/2021, 19:41 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal dugaan hilangnya dana deposito nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Makassar.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo bilang regulator mendorong bank bersangkutan menjelaskan kepada para pihak terkait dan mengganti dana tersebut bila bank terbukti bersalah.

“Bank memiliki pengawasan internal dan penegakan disiplin dan kepatuhan pegawai terhadap Standard Operating Procedure (SOP) merupakan tanggung jawab dari internal bank. Sementara itu, bank tentunya ikut dirugikan oleh oknum pegawai yang melakukan tindakan melanggar ketentuan internalnya sehingga termasuk hal ini yang dilaporkan,” ujar Anto kepada KONTAN, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Limit Transfer BNI Berdasarkan Jenis Kartunya

Lanjutnya, sedangkan hubungan antara para pihak harus betul diurai dalam proses hukum untuk melihat tanggung jawab hukumnya.

“OJK itu fungsinya memastikan sistem pengendalian internal berjalan. Kasus yang terjadi tidak bisa digeneralisir tetapi dari aspek pengawasan, masalah kejadian itu menjadi penilaian dan wajib ada perbaikan mengenai SOP. Juga mitigasinya termasuk aspek perlindungan konsumennya,” jelasnya,

Mengutip Insight.kontan.co.id, Andi Idris Manggabarani, pengusaha properti asal Makassar menyebut kehilangan dana deposito di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Makassar.

Kepada KONTAN, pemilik hotel Four Points by Sheraton Makassar dan Aerotel Smile Losari Makassar ini mengaku dananya yang hilang mencapai Rp 45 miliar.

Andi berkisah, dirinya sudah puluhan tahun menjadi nasabah BNI Emerald. Sejak ekonomi tidak berjalan baik diterjang pandemi Covid-19, Andi memutuskan untuk mengalihkan tabungannya di BNI ke dalam bentuk deposito sejak Juli 2020. Alhasil, terkumpul dana senilai total Rp 70 miliar.

Seperti pada umumnya, Andi mengaku menerima bilyet giro layaknya deposan lain. Suku bunga deposito yang dia terima pun tidak besar, hanya berkisar 3,5 persen hingga 6,6 persen, tergantung program yang sedang ditawarkan BNI.

Hingga pada Februari 2021, Andi berniat mencairkan depositonya sebesar Rp 30 miliar, karena ada kebutuhan dana. Namun saat mencairkan dananya, uang yang ia peroleh hanya Rp 25 miliar, bukan Rp 30 miliar sesuai ordernya.

Bingung atas kejadian yang menimpanya, Andi mencoba mencari tahu jawabannya.

Penjelasan manajemen BNI Makassar membuat Andi terperanjat, karena dijelaskan bahwa deposito miliknya tidak terdata dalam sistem BNI.

"Andai saya hanya mencairkan Rp 20 miliar, maka saya tidak akan pernah tahu dana deposito saya tidak pernah tercatat dalam sistem BNI," kata pemilik PT Anugerah Aset Utama ini, kepada KONTAN, Sabtu (11/9/2021).

Andi heran, kemana perginya uang yang dipindahkan dari tabungannya ke deposito BNI. "Ini uang saya ada di rekening saya pribadi yang kemudian saya tempatkan di deposito. Kenapa dibilang tidak tercatat dalam sistem?" tukas Andi.

Menurut pengakuannya, tidak ada satu pun manajemen BNI yang bisa menjawab pertanyaannya selain mengatakan dananya tidak tercatat dalam sistem.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com