Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Perubahan Jadwal MRT Jakarta Mulai 13 September 2021

Kompas.com - 12/09/2021, 20:07 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Jadwal MRT Jakarta mengalami perubahan mulai hari Senin, 13 September 2021. Cek jadwal terbaru MRT Jakarta berikut ini.

Jadwal keberangkatan MRT Jakarta berubah seiring adanya kebijakan perubahan waktu operasional dari PT MRT Jakarta (Perseroda).

Adapun perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 353 Tahun 2021.

Baca juga: Kereta Bandara Beroperasi Lagi, Railink Obral Promo Mulai Rp 5.000

Nomenklatur aturan tersebut adalah tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi:

  • Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB
  • Jam Operasional Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB

Baca juga: KA Bandara YIA Beroperasi Gratis 1-16 September, Cek Jadwalnya

Sementara itu, jarak antar kereta (headway) yang diberlakukan yaitu:

  • Weekdays: Tiap 10 menit
  • Weekend (akhir pekan) / hari libur: Tiap 20 menit.

Sejalan dengan perubahan jadwal MRT Jakarta, pihak PT MRT Jakarta (Perseroda) juga menerapkan pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta).

Syarat naik MRT Jakarta

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menjelaskan, sebelumnya, MRT Jakarta telah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan operasional.

Baca juga: Ke Jepang, Menhub Nego Proyek MRT Fase 2 agar Tak Kemahalan

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan Covid-19. Perubahan yang dimaksud yakni terkait syarat naik MRT Jakarta.

Kini, PT MRT Jakarta mewajibkan penumpang untuk memiliki dan menunjukkan sertifikat atau surat vaksinasi minimal dosis pertama sebagai syarat perjalanan serta pemberlakuan protokol kesehatan di area MRT Jakarta.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta,” kata Ahmad Pratomo dalam keterangan resmi, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Naik MRT Jakarta Selama PPKM Level 3

Protokol Kesehatan yang dimaksud adalah kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

“Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com