Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Berharap Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Pekan Ini

Kompas.com - 13/09/2021, 08:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap anak yang berusia kurang dari 12 tahun sudah dapat diperbolehkan masuk pusat perbelanjaan alias mal mulai minggu ini.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, saat ini pusat perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat dikarenakan semua orang yang berada di pusat perbelanjaan sudah mendapatkan vaksinasi.

Hal tersebut sehubungan dengan adanya pemberlakuan protokol tambahan yaitu protokol wajib vaksinasi.

Baca juga: Ribuan Warga Positif Covid-19 Ditolak Masuk Mal, Asosiasi: Pusat Perbelanjaan Makin Aman...

"Diharapkan minggu depan pengunjung dengan usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan," kata Alphonzus kepada Kontan.co.id, Minggu (12/9/2021).

Pasalnya, saat ini banyak keluarga bersama anak-anak yang akhirnya berkunjung ke tempat-tempat yang tidak memberlakukan protokol wajib vaksinasi. Lantaran di mal dan pusat perbelanjaan masih mewajibkan pengunjung untuk wajib vaksinasi. Sedangkan anak usia 12 tahun ke bawah belum masuk ke dalam sasaran vaksinasi Covid-19.

Alphonzus mengungkapkan, pada saat akhir pekan hampir separuh dari pengunjung ke pusat perbelanjaan adalah keluarga yang datang bersama dengan anak - anak.

Baca juga: Pengusaha Usul Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Boleh Masuk Mal, Ini Kata Jubir Luhut

"Namun saat ini mereka memilih untuk berkunjung ke tempat-tempat yang tidak memberlakukan protokol wajib vaksinasi akibat sementara ini tidak bisa berkunjung ke pusat perbelanjaan," ucap dia.

Menurut Alphonzus, apabila kapasitas pengunjung dan operasional tidak bisa 100 persen,  pusat perbelanjaan diperkirakan masih akan mengalami defisit. (Ratih Waseso)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Banyak yang sudah divaksin, APPBI berharap anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com