Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Sampah Plastik, KKP Bangun Pusat Daur Ulang di Muara Gembong Bekasi

Kompas.com - 13/09/2021, 10:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan sarana dan prasarana Tempat Penampungan Sementara/Pusat Daur Ulang (TPS/PDU) sampah kepada warga di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Bantuan diserahkan kepada kelompok Bank Sampah Koperasi Produsen Rumah Kreatif Bersama Muara Gembong. Bantuan yang diberikan berupa angkut sampah, mesin pres sampah, tempat sampah outdoor, serta bangunan semi permanen sebagai rumah pelindung alat sekaligus tempat produksi.

Plt. Direktur Jenderal PRL Pamuji Lestari mengatakan, Muara Gembong dipilih karena wilayah tersebut merupakan daerah pesisir yang dilalui oleh Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Tercatat sampah yang mengalir di Sungai Citarum mencapai 1 ton setiap hari ketika musim hujan.

Baca juga: Ingin Lancar dalam SKD CPNS 202i? Kemenpan RB Ingatkan Ini ke Peserta

“Penyaluran bantuan pada TPS/PDU dilakukan sebagai bentuk aksi terhadap penanganan dan pengelolaan sampah, agar sampah-sampah yang dihasilkan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat segera ditangani, sebagai bentuk manajemen/pengelolaan sampah plastik dari sumbernya,” tutur Tari dalam siaran pers, Senin (13/9/2021).

Tari menuturkan, wilayah pesisir dan laut Indonesia sangat rentan terhadap berbagai ancaman pencemaran baik yang berasal dari aktivitas manusia, industri, perhubungan laut, dumping maupun aktivitas lainnya.

Indonesia dianggap sebagai penyumbang sampah plastik terbesar ke-2 di dunia. Sedangkan sampah yang masuk ke laut sekitar 80 persen berasal dari daratan.

Kebocoran sampah dari daratan yang masuk ke laut berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata, kehidupan biota laut dan ekosistem pesisir serta kesehatan manusia. Banyak biota yang memakan plastik dan terjerat plastik.

Baca juga: Sepanjang 2021, KKP Gagalkan Penyelundupan 3,8 Juta Benih Lobster Senilai Rp 159,9 Miliar

Jika sampah plastik tidak dikendalikan, terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan/atau dimakan oleh plankton atau ikan.

"Selanjutnya, produktivitas perikanan dapat menurun dan implikasi dari mikroplastik bisa masuk ke jaring-jaring makanan yang akhirnya dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia,” jelas Tari.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menyampaikan, kelompok Koperasi Produsen Rumah Kreatif Bersama Muara Gembong sudah bergerak di bank sampah sejak tahun 2018 dengan jumlah anggota 20 orang.

Yusuf berharap adanya dukungan semua pihak, baik dari kecamatan, kelurahan, maupun masyarakat sekitarnya untuk bijak dalam mengelola sampah.

“Bantuan TPS/PDU tersebut diharapkan dapat menjadikan kelompok tidak hanya mampu membeli sampah dari nasabah bank sampah dan menjual ke pengepul saja, namun dapat terus berkembang dan menjadi pengepul besar sampah pres," tutup Yusuf.

Baca juga: KKP Bangun Shrimp Estate Pertama di RI, Seperti Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com