Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 9 September 2021 pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.
Adapun Peserta yang tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu Seleksi Kompetensi tahap 1, dinyatakan belum dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 yang disebabkan antara lain:
Baca juga: Cek Ketentuan dan Jadwal Ujian SKD CPNS Kemenag 2021 di Sini
“Peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian mulai tanggal 11 s.d 12 September 2021,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Lebih lanjut, pelaksanaan Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara lain:
Adapun panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.