Dalam bukunya Titi mengungkapkan, istilah ikan asin yang dikeringkan disebut grih atau dendain. Istilah itu terdapat dalam Prasasti Pangumulan A.
Sementara saat ini dalam bahasa Jawa, ikan asin disebut gereh sedangkan ikan yang dikeringkan disebut dendeng.
Istilah grih atau dendain juga ditemukan di Prasasti Rukam tahun 829 saka atau 907 Masehi. Prasasti tersebut mengungkapkan bahwa grih atau dendain digunakan sebagai hidangan yang disajikan dalam upacara penetapan sima (tanah suci).
Berdasarkan bukti sejarah itu, Titi mengungkapkan bahwa ikan asin tak hanya jenis makanan yang dikonsumsi sehari-hari, namun juga jadi hidangan yang disajikan dalam upacara-upacara besar pada masa Mataram Kuno.
Kini, ikan asin masih eksis di tengah masyakarat Indonesia. Tak hanya di desa, ikan asin juga masih mudah ditemukan di pasar-pasar tradisional, atau warung-warung sayur di kota besa.
Terlepas dari stigma tak berkelasnya, ikan asin tetap jadi bagian perjalan dari masyakarat membangun ekonominya.
Baca juga: Ini Alat Tangkap Ikan yang Dilarang dan Boleh Digunakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.