Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Traveloka Tambah Fitur Transaksi Belanja Paylater Terbaru, Simak Cara Aktivasi dan Penggunaannya

Kompas.com - 13/09/2021, 15:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PlatformTraveloka, menambahkan fitur terbarunya Traveloka PayLater Virtual Card Number.

Tak hanya di Traveloka, fitur ini juga bisa digunakan untuk bertransaksi di berbagai platform e-commerce.

Selain itu, pengguna juga dapat manfaat lainnya, seperti program cicilan hingga 12 bulan dengan bunga yang rendah, serta mengaktifkan dan penonaktifan fitur melalui aplikasi, sehingga aspek keamanan dapat lebih terjaga.

Baca juga: Bayar PBB Online Lewat Tokopedia dan Traveloka, Begini Caranya

Dalam hal ini, Traveloka menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

President Traveloka, Caesar Indra mengatakan bahwa kehadiran fitur ini melengkapi portofolio produk layanan keuangan Traveloka untuk menghadirkan solusi end-to-end guna memenuhi kebutuhan gaya hidup konsumen.

"Traveloka PayLater Virtual Card Number memungkinkan pengguna memaksimalkan penggunaan limit mereka untuk pembelian produk di luar platform Traveloka tanpa harus membuat kartu kredit tambahan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Caesar menambahkan, dengan adanya fitur pengelolaan melalui aplikasi, pengguna dengan mudah memantau, mengendalikan, serta mengontrol penggunaan Traveloka PayLater mereka.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corin Leyla Karnalie mengatakan, banyak keunggulan VCN BNI yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan. Adapun keunggulannya antara lain, penggunaan VCN dapat disesuaikan baik dari sisi nominal transaksi, frekuensi transaksi dan kategori merchant yang akan dipilih untuk melakukan transaksi.

Fitur ini memungkinkan para penggunanya untuk menggunakan nomor kartu virtual yang berbeda dalam setiap transaksi online yang dilakukan. Hal tersebut menurutnya, dapat mengurangi risiko terjadinya penipuan dan penyalahgunaan ketika transaksi berlangsung.

Saat ini, fitur Traveloka PayLater Virtual Card Number hadir secara terbatas bagi sejumlah pengguna Traveloka PayLater. Untuk penggunaan fitur terbaru paylater dari Traveloka ini, pengguna bisa melakukan transaksi minimal Rp 50.000.

Sebelum menggunakan fitur Traveloka PayLater Virtual Card Number simak cara mengaktifkan fitur Traveloka Paylater ini:

Baca juga: Grab dan Traveloka Bakal Segera Melantai di Bursa Saham AS

1. Buka akun Paylater

Pastikan para pengguna sudah memiliki akun Paylater. Jika terpilih, akan menerima tawaran untuk mencoba fitur terbaru tersebut.

2. Request (permintaan) nomor kartu virtual

Klik tombol Request, temukan informasi lebih lanjut tentang fitur baru ini. Kemudian, masukan kode OTP saat diminta.

3. Aktivasi virtual card number

Klik tombol Aktivasi setelah kartu virtualmu aktif. Nantinya, kamu akan mendapat 16 digit nomor, tanggal kadaluwarsa, dan CVV yang valid selama 15 menit.

4. Mulai belanja di e-commerce favoritmu

Belanja seperti biasa, lalu pilih metode pembayaran kartu kredit dan salin tempel (copy paste) nomor kartu virtualmu. Selesaikan transaksi dan pembayaranmu akan segera dikonfirmasi.

5. Ubah transaksi menjadi cicilan

Khusus transaksi di atas Rp 1 juta, pengguna dapat mengubah transaksi menjadi cicilan hingga 12 bulan pada laman Paylater di aplikasi Traveloka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com