Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/09/2021, 19:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan perlindungan sosial bagi atlet olahraga.

Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional bersama  Komisi X DPR RI.

Pemberian jaminan sosial menjadi salah satu poin yang masuk dalam RUU tersebut.

Baca juga: Cara Mengelola Bonus Prestasi Atlet agar Tidak Habis Sia-sia

"Pada prinsipnya pemerintah mendukung pemberian perlindungan bagi pelaku olahraga dan juga olahragawan berupa perlindungan jaminan sosial," ujar Zainudin dalam rapat tersebut, sebagaimana dikutip Kontan.co.id, Senin (13/9/2021)

Zainudin bilang, revisi UU SKN merupakan bentuk pertanggungjawaban negara dalam kemajuan bangsa melalui penyelenggaraan keolahragaan.

Hal itu guna menciptakan masyarakat yang sehat jasmani rohani dan berkarakter serta peningkatan prestasi.

Pemberian perlindungan sosial bagi pelaku olahraga akan dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Termasuk Undang Undang mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Pelaksanaan pemberian jaminan sosial tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang SJSN," kata Zainudin.

Baca juga: Tips agar Keuangan Atlet Tetap Sehat Saat Memasuki Masa Pensiun

Sebelumnya, pemerintah telah menunjukkan perhatiannya kepada pelaku olahraga dengan membentuk Desain Besar Olahraga (DBON).

Hal itu telah dikukuhkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021.

Pemerintah juga memberi perhatian dengan menggelontorkan bonus bagi atlet yang mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.

Atlet yang sukses meraih medali pada ajang Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020 tersebut mendapat bonus besar dari pemerintah.

Bahkan angkanya naik Rp 500 juta dibandingkan Olimpiade Rio De Janeiro di Brazil.

Baca juga: Luncurkan Akademi eSport, IndiHome Berkomitmen Cetak Atlet Internasional

Tidak hanya itu, apresiasi juga diberikan bagi atlet yang berpartisipasi dalam ajang tersebut meski tak mendapatkan medali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com