Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini ke Supermarket Wajib Aplikasi PeduliLindungi, Simak Cara Menggunakannya

Kompas.com - 14/09/2021, 06:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini (14/9/2021), masyarakat yang ingin berbelanja ke supermarket harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini termaktub di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021," bunyi salah satu poin dari Inmendagri Nomor 39 tersebut.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan digital agar dapat menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca juga: Ini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Naik KRL

Adapun manfaat aplikasi PeduliLindungi adalah memberikan peringatan pada pengguna. Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi atau tanda pemberitahuan jika berada di situasi keramaian atau kawasan zona merah.

Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.

Manfaat berikutnya, dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan masyarakat yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

Selain itu, masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini. Lalu, dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

Aplikasi ini juga berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi Anda.

Baca juga: Pemerintah Akhirnya Izinkan Bioskop Dibuka Kembali di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Bagi yang belum memahami cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, simak alur memulainya sebelum berbelanja ke supermarket:

- Pertama, unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store;

- Kedua, buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera;

- Ketiga, buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel atau email, dan nomor KTP (NIK);

- Keempat, bila akun telah terdaftar lakukan login dengan nomor ponsel atau email;

- Kelima, masukkan kode OTP untuk verifikasi ;

- Keenam, kode OTP dikirim lewat pesan teks (SMS) ke nomor ponsel yang didaftarkan atau bisa juga melalui email yang terdaftar;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com