Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lakukan Uji Coba Pembukaan 20 Destinasi Wisata, Mana Saja?

Kompas.com - 14/09/2021, 07:32 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno melakukan uji coba pembukaan 20 destinasi wisata di tanah air untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Secara umum, ada beberapa bahan evaluasi uji coba yang akan diterapkan untuk dijadikan bahan evaluasi kedepan, hal ini dilakukan sebagai upaya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata di masa pemberlakuan PPKM,” kata Sandiaga dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (13/9/2021).

Adapun 20 destinasi wisata tersebut terbagi dalam beberapa wilayah.

Baca juga: Masuk Kategori Hitam, Ribuan Orang Ditolak Masuk Mal

Untuk wilayah DKI Jakarta yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.

Untuk wilayah Jawa Barat ada Taman Safari Indonesia, The Lodge Maribaya, Glamping Lake Rancabali, Kawah Putih, Jbound, dan Saung Mang Udjo.

Sementara untuk Jawa Tengah dan DIY adalah Grand Maerakaca Taman Mini, TWC Borobudur, TWC Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan Hutan Pinus Asri Mangunan.

Kemudian Jawa Timur adalah Taman Rekreasi Selecta, Jatim Park 2, Hawai Group, serta Maharani Zoo dan Gua

Pembukaan destinasi wisata ini rencananya akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek kesehatan bukan hanya bagi pengunjung, tapi juga pekerja atau pengelola usaha di tempat wisata.

Melalui rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait seperti Kemenkomarves, Kementerian Kesehatan, juga industri serta pemerintah daerah, pihak pengelola diharuskan menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE dengan ketat dan disiplin secara end to end. Dari pengunjung melakukan reservasi, ketibaan, hingga kepulangan.

“Dari keseluruhan proses tersebut, bagaimana pengelola dapat menentukan titik krisis yang kemungkinan terjadinya pelanggaran prokes atau potensi penularan tinggi di setiap kegiatan dalam destinasi tersebut. Seperti ventilasi, karena ruang indoor lebih berisiko sehingga perlu kehati-hatian di setiap titik,” kata dia.

Baca juga: Jadwal KRL pada Jam Sibuk Diatur Khusus, Siswa Sekolah Boleh Naik

Selanjutnya, Sandiaga juga menekankan pentingnya durasi dalam aktivitas yang ditawarkan, jarak antar pengunjung, juga kegiatan yang mengharuskan orang menyentuh benda yang juga disentuh orang lain. Di sisi lain, penggunaan aplikasi Pedulilindungi dinilai cukup penting dalam mengontrol itu semua.

“Selain juga terkait bagaimana pengelola menyiapkan satgas dan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat. Uji coba ini akan terus dievaluasi setiap minggu,” jelas dia.

Sejauh ini, pengelola sektor parekraf yang terdaftar atau memperoleh QR code pedulilindungi berjumlah 2.264 penerima. Penerima ini terdiri dari usaha Bar, Cafe, Hotel, Restoran, Resto cepat saji, dan destinasi wisata yang berlokasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Karena aplikasi PeduliLindungi telah ditetapkan sebagai gold standard, Sandiaga berharap penggunaannya dapat diperluas termasuk ke desa wisata. Kemenparekraf juga akan terus melakukan sosialisasi dan mempersiapkan seluruh pihak termasuk desa wisata untuk dapat menerapkan aplikasi ini nantinya.

Baca juga: Pemerintah Akhirnya Izinkan Bioskop Dibuka Kembali di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Di sisi lain, Sandiaga juga menyoroti orang tua yang ingin membawa anak berusia di bawah 12 tahun untuk ikut rekreasi dan menginap di hotel, restoran, dan tempat wisata. Sandiaga mengimbau kepada masyarakat agar peraturan tersebut dibuat tidak rigid, melainkan lentur mengikuti protokol kesehatan.

“Saat rapat evaluasi juga dibahas pemberian diskresi kepada orang tua yang membawa anak di bawah 12 tahun yang ingin berkegiatan. Karena sebetulnya, mayoritas yang datang (berwisata, staycation, dan lainnya) itu bukan membawa anak tapi mayoritasnya itu justru dari pengunjung yang usianya sudah di atas 12 tahun,” kata Menparekraf Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, dengan satu atau dua diskresi yang dilakukan kepada keluarga yang membawa anak di bawah 12 tahun, lalu keluarganya juga sudah di vaksinasi keputusan itu bisa diambil berdasarkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.

“Inilah bentuk fleksibilitas yang ingin kita sampaikan dengan konsep ‘gas rem gas rem’ dan sandbox yang terpenting adalah pedulilindungi adalah bagian dari keseharian itu,” tegas dia.

Baca juga: Sandiaga Uno: Uji Coba Pembukaan Bioskop Akan Dilakukan Minggu Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com