Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Sengketa Rocky Gerung Vs Sentul City Dulunya Tanah Milik Negara

Kompas.com - 14/09/2021, 08:34 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik sengketa lahan antara perusahaan raksasa properti PT Sentul City Tbk melawan Rocky Gerung memasuki babak baru. Adalah asal muasal tanah yang disengketakan yang kini jadi bola liar.

Pihak Sentul City menyebut dasar hukum kepemilikan tanah Rocky Gerung tidak kuat karena hanya berdasarkan jual beli tanah garapan dari petani penggarap. 

Sementara Rocky Gerung menyebut sertifikat HGB yang dipegang oleh perusahaan dengan kode emiten BKSL ini dianggap bodong.

Belakangan diketahui, bahwa tanah sengketa tersebut sebelumnya berstatus tanah negara di bawah penguasaan BUMN PT Perkebunan Nusantara XII atau PTPN XII.

Baca juga: Apa Itu Tanah Girik dan Bagaimana Cara Mengurusnya Jadi SHM?

Lalu bagaimana lahan yang sebelumnya milik negara lalu beralih jadi tanah milik perusahaan swasta dengan bukti sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertahanan Nasional (BPN)?

PT Sentul City Tbk mengakui kalau lahan yang disengketan tersebut sebelumnya memang adalah milik PTPN XII.

Lahan eks PTPN

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/9/2021), Sentul City mendapatkan lahan di lembah Sentul yang masuk Kabupaten Bogor setelah menerima pelepasan tanah HGU milik PTPN XII Pasir Maung.

Luas lahan HGU yang beralih dari PTPN XII ke Sentul City tersebut yakni mencapai 1.100 hektare. Lokasinya berada di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Mengenal Eigendom, Bukti Kepemilikan Tanah Warisan Belanda

Tak dijelaskan, apa alasan PTPN XII melepaskan lahan HGU di Sentul hingga ribuan hektare, meskipun lahan tersebut menempati lokasi yang sangat strategis karena berada di dekat Jakarta dan dekat dengan Tol Jagorawi.

"Bahwa SC (Sentul City) mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990-an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Maung seluas 1100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng," tulis Sentul City dalam surat yang dirilis di laman Bursa Efek Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com