Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, 3 Daerah di Jawa-Bali Masih Berstatus PPKM Level 4

Kompas.com - 14/09/2021, 11:26 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Adapun daerah dengan penerapan PPKM Level 2 yaitu:

  1. Kab Serang
  2. Kab Pandeglang
  3. Kab Lebak
  4. Kab Kuningan
  5. Kab Sukabumi
  6. Kab Pangandaran
  7. Kab Majalengka
  8. Kota Banjar
  9. Kab Karawang
  10. Kab Indramayu
  11. Kab Cianjur
  12. Kab Ciamis
  13. Kab Subang
  14. Kab Garut
  15. Kab Pati
  16. Kab Temanggung
  17. Kab Rembang
  18. Kab Pemalang
  19. Kab Kudus
  20. Kota Tegal
  21. Kota Semarang
  22. Kota Pekalongan
  23. Kab Kendal
  24. Kab Banjarnegara
  25. Kab Semarang
  26. Kab Pekalongan
  27. Kab Jepara
  28. Kab Grobogan
  29. Kab Blora
  30. Kab Batang
  31. Kab Demak
  32. Kab Banyuwangi
  33. Kab Pasuruan
  34. Kab Jember
  35. Kota Kediri
  36. Kab Jombang
  37. Kab Tuban
  38. Kab Sumenep
  39. Kab Sampang
  40. Kab Probolinggo
  41. Kab Pamekasan
  42. Kota Pasuruan
  43. Kab Bojonegoro

Perubahan level PPKM

Jika dibandingkan dengan sebelumnya,daerah yang level asesmennya mengalami perbaikan dari Level 4 ke Level 3 yaitu:

  1. Kab Jembrana
  2. Kab Bangli
  3. Kab Karangasem
  4. Kab Badung
  5. Kab Gianyar
  6. Kab Klungkung
  7. Kab Tabanan
  8. Kab Buleleng
  9. Kota Denpasar
  10. Kab Magetan
  11. Kab Ponorogo

Baca juga: Syarat Perjalanan Internasional Selama PPKM, PCR 3 Kali hingga Karantina 8 Hari

Sedangkan daerah yang mengalami perubahan PPKM dari Level 3 ke Level 2 yaitu:

  1. Kota Banjar
  2. Kota Tegal
  3. Kota Kediri
  4. Kab Jombang

Sedangkan daerah yang levelnya memburuk sebanyak enam kab/kota adalah Kab Purwakarta dari Level 2 ke Level 4, Kab Cirebon dan Kab Brebes dari Level 3 ke Level 4; Kab Wonosobo, Kab Tegal, Kab Bondowoso dari Level 2 ke Level 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com