Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Turis Backpacker ke Bali, Jubir Luhut: Yang Dilarang Hanya yang Langgar Aturan

Kompas.com - 14/09/2021, 15:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan seluruh wisatawan mancanegara atau turis asing diizinkan untuk berwisata ke Indonesia, tanpa terkecuali.

Hal ini disampaikan juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

Ia mengklarifikasi terkait pernyataan pimpinannya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan kunjungan kerja ke Bali, yang mengatakan bahwa adanya selektif turis asing yang diperbolehkan berwisata ke Indonesia, seperti turis backpacker.

Baca juga: Luhut Siapkan Skema Pembukaan Pariwisata bagi Turis Asing di Bali, Larang Backpacker Datang

"Salah pengertian saja. Maksudnya pengunjung yang melanggar peraturan dan tata tertib kesehatan, hukum maupun aturan keimigrasian di Indonesia," kata Jodi kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Jodi mengatakan, maksud dari pernyataan Luhut sebelumnya yakni para turis asing dilarang masuk ke Indonesia apabila tidak memenuhi syarat perjalanan internasional yang telah diatur oleh pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Namun begitu, pemerintah tetap membuka peluang turis asing untuk dapat berwisata ke Indonesia.

"Bali akan tetap terbuka untuk semua turis selama mereka memenuhi syarat perjalanan dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia. Indonesia terus berupaya mendorong sektor pariwisata yang berkelanjutan serta aman dan nyaman bagi para turis," ujar Jodi.

Perlu diketahui, pemerintah telah mengisyaratkan membuka perjalanan internasional selama PPKM diberlakukan.

Baca juga: Luhut: PPKM Tetap Diberlakukan di Wilayah Jawa-Bali dan Tiap Minggu Dievaluasi

Dengan syarat para pelaku perjalanan internasional tersebut harus menunjukkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, melakukan tes RT PCR sebanyak tiga kali, dan di karantina selama 8 hari.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tengah menyiapkan skema pembukaan pariwisata internasional Bali.

Persiapan ini, menurutnya, bisa terealisasi jika Bali sudah berstatus PPKM level 2. Pihaknya juga akan menyaring wisatawan mancanegara yang diizinkan masuk ke Bali.

"Kami sudah siapkan semuanya. Kapan dibuka? Tergantung juga nanti negara mana. Tidak semua negara juga, jadi negara mana, dan kapan kita bisa siap. Kalau saya pikir kita mungkin pada (PPKM) level 2," kata Luhut saat berkunjung ke Bali, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Tempat Wisata Mulai Dibuka, Sistem Ganjil-Genap Diberlakukan

Luhut mengatakan, jenis wisman yang akan jadi prioritas untuk masuk ke Bali adalah wisman yang berkualitas dan bukan backpacker.

"Selanjutnya turis yang datang itu kita saring. Kita enggak mau backpaker yang datang agar Bali itu bersih, orang yang datang berkualitas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com