JAKARTA, KOMPAS.com - Bioskop boleh beroperasi kembali selama penerapan PPKM 14-20 September 2021.
Namun, hanya bioskop di daerah dengan status level 3 dan level 2 yang boleh dibuka.
Keputusan itu membuat perusahaan bioskop pun bersiap untuk beroperasi kembali. Seperti CGV Indonesia yang berencana membuka bioskopnya pada 16 September 2021.
Baca juga: Pemerintah Akhirnya Izinkan Bioskop Dibuka Kembali di Wilayah PPKM Level 3 dan 2
"Bioskop CGV telah menyiapkan kesiapan operasional saat bioskop kembali dibuka. Pembukaan rencana di mulai di tanggal 16 September 2021," ujar Public Relations Manager CGV Indonesia Marsya Gusman kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Meski demikian, ia belum bisa merinci bioskop CGV di mana saja yang akan kembali beroperasi, sebab masih dalam pembahasan internal perusahaan.
Namun, Marsya memastikan bioskop di Jakarta akan menjadi prioritas pembukaan.
"Bukanya secara bertahap dan untuk lokasi akan di share lebih lanjut melalui media sosial CGV," imbuh dia.
Beberapa ketentuan yang ditetap pemerintah untuk pembukaan bioskop yakni kapasitas penonton maksimal hanya 50 persen.
Baca juga: Aturan Pembukaan Bioskop di Jawa-Bali: Wajib Pakai PeduliLindungi
Selain itu, pengunjung harus sudah divaksin sebanyak dua kali.
Kemudian, diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai bioskop.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.