JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Ronny L D Janis menyatakan, penerbitan ataupun transaksi yang berkaitan dengan hilangnya dana deposito sejumlah nasabah di Makassar dilakukan tanpa sepengetahuan perseroan.
Pernyataan ini dilontarkan setelah Janis menemukan sejumlah kejanggalan pada bilyet deposito beberapa nasabah.
Janis mengatakan, dalam kasus yang terjadi di kantor cabang Makassar itu, seluruh bilyet deposito yang diklaim oleh beberapa orang nasabah hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned) di kertas biasa dan bukan blanko deposito sah yang dikeluarkan oleh bank.
Baca juga: 5 Hal soal Deposito Rp 45 Miliar Milik Nasabah BNI Makassar yang Diduga Hilang
Terkait dengan hal tersebut, Janis menyebutkan, pihak kuasa hukum perlu mengklarifikasi kembali terkait dengan perkara dugaan pemalsuan bilyet deposito di BNI Kantor Cabang Makassar, yang sejak awal memang sengaja dilaporkan oleh perseroan ke Bareskrim Polri pada 1 April 2021.
"Beberapa hal yang penting disampaikan adalah pada awalnya terdapat beberapa pihak yang menunjukkan dan membawa bilyet deposito BNI KC Makassar dan pada akhirnya meminta pencairan atas bilyet deposito tersebut kepada BNI KC Makassar," ujar Janis dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
Ronny menjabarkan urutan nasabah yang meminta pencairan bilyet deposito di BNI KC Makassar.
Pertama, lada awal Februari 2021, RY dan AN membawa dan menunjukkan 2 bilyet deposito BNI tertanggal 29 Januari 2021 kepada bank dengan total Rp 50 miliar.
Baca juga: Soal Bilyet Deposito Fiktif, Ini Penjelasan BNI Lewat Kuasa Hukumnya
Kemudian, pada Maret 2021, berturut-turut datang pihak yang mengatasnamakan IMB membawa 3 buah bilyet deposito tertanggal 1 Maret 2021 atas nama PT AAU, PT NB, dan IMB dengan total senilai Rp 40 miliar.
Lalu, HDK membawa 3 bilyet deposito atas nama HDK dan 1 bilyet deposito atas nama HPT dengan total senilai Rp 20,1 miliar.
"Yang disebutkan bilyet deposito tersebut diterima dari oknum pegawai Bank (Sdri. MBS)," kata Janis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.