Namun untuk perjalanan internasional melalui jalur penerbangan, Indonesia membatasi masuknya para pelaku perjalanan hanya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.
"Jadi pengawasan dari udara hanya masuk dari Cengkareng dan melalui Manado. Sedangkan Bali sedang kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita lihat satu sampai dua minggu ke depan," ucapnya.
Mulai dibukanya perjalanan internasional membuat tempat wisata di Indonesia akan kembali beroperasional menerima turis asing. Namun untuk mengatasi tingginya angka kasus Covid-19 klaster wisata, pemerintah menerapkan aturan terbaru PPKM yaitu penerapan ganjil genap di titik-titik perjalanan menuju lokasi wisata.
Baca juga: Bioskop Boleh Beroperasi Lagi, CGV Bakal Buka 16 September 2021
Selain itu, pemerintah juga akan menambah pembukaan lokasi tempat wisata dengan syarat prokes yang ketat dan implementasi PeduliLindungi pada wilayah PPKM level 3.
"Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat (17/9/2021), pukul 12.00 sampai dengan Minggu (19/9/2021) pukul 18.00," ujat Luhut.
Luhut mengungkapkan terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif terjadi di beberapa lokasi wisata, misalnya di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
Tingkat okupansi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran juga hampir penuh.
"Untuk itu, pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini," kata dia.
Baca juga: Ingat, 3 Daerah di Jawa-Bali Masih Berstatus PPKM Level 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.