Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pegawai Kimia Farma Jadi Terduga Teroris, Ini Kata Kementerian BUMN

Kompas.com - 14/09/2021, 18:47 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah menangkap empat terduga teroris pada Jumat (10/9/2021). Salah satu terduga teroris berinisial S merupakan pegawai perusahaan BUMN PT Kimia Farma (Persero).

Menanggapi hal tersebut, Kementerian BUMN memastikan mendukung langkah yang dilakukan Densus 88 terkait pegawai Kimia Farma yang diduga terlibat dalam tindakan terorisme.

"Kami juga sudah meminta kepada Kimia Farma untuk mendukung apapun yang dibutuhkan oleh aparat untuk mengetahui lebih detail setiap permasalahan ini," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangannya kepada media, Selasa (14/9/2021)/

Baca juga: Anak BUMN Pelindo III Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya

Ia menilai adanya pegawai Kimia Farma yang jadi terduga terorisme bukanlah permasalahan sistem perekrutan karyawan di BUMN. Lantaran karyawan Kimia Farma tersebut diketahui merupakan karyawan lama yang kemudian terpapar ideologi radikal.

“Jadi bukan soal perekrutan karyawannya, tetapi kemungkinan karyawan lama Kimia Farma tersebut terpapar ideologi radikal. Jadi kami soal rekrutmen karyawan BUMN terus memperbarui proses-prosesnya dan memang kita ketat terkait soal tersebut,” jelasnya.

Adapun Densus 88 mengungkapkan bahwa S tergabung dalam kelompok Perisai Nusantara Esa, yang merupakan sayap dari organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi. Peran S di Perisai Nusantara Esa yakni menggalang dana.

Terkait hal itu, Arya memastikan, bahwa tidak ada pemakaian dana CSR perusahaan BUMN yang digunakan untuk mendukung radikalisasi atau tindakan terorisme. Sebab menurutnya, di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir saat ini, telah di buat sistem untuk program CSR sehingga peruntukkannya jelas.

"Dengan sistem ini, kami dapat mengetahui di mana lokasi pemberian CSR dan untuk apa CSR tersebut diberikan. Jadi kalau untuk radikalisasi, kecil kemungkinannya," kata dia.

Baca juga: Nasabah Bank BUMN Kebobolan hingga Rp 45 Miliar, Ini Respons OJK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com