JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pelaku perjalanan dengan transportasi umum untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan pada saat ini.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi diharapkan dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah, serta meminimalkan kontak fisik, termasuk pula lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab RT-PCR ataupun antigen.
"Kami meminta agar pelaku perjalanan transportasi mengunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan,” ujar Adita dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Aturan Pembukaan Bioskop di Jawa-Bali: Wajib Pakai PeduliLindungi
Selain itu, seiring dengan adanya varian baru Covid-19 yakni varian Mu, Kemenhub menghimbau kepada masyarakat termasuk operator transportasi agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan.
Adapun pada masa penerapan PPKM 14-20 September 2021, syarat perjalanan yang diterapkan mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor: 17 beserta addendumnya tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Kemudian mengacu pula pada Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, serta Inmendagri Nomor 40 Tahun 2021 Tentang PPKM Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Adita mengatakan, secara umum aturan syarat perjalanan domestik yang menggunakan kendaraan pribadi dan transportasi umum berlaku sebagai berikut :
Baca juga: Aturan Terbaru PPKM, Bioskop Boleh Buka hingga Ganjil Genap di Lokasi Wisata
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.